Tuntaskan Pembahasan 10 Ranperda, DPRD Trenggalek Perpanjang Masa Kerja Pansus

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Tuntaskan pembahasan 10 rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan eksekutif dan legislatif, DPRD Trenggalek perpanjang masa kerja 3 panitia khusus (Pansus) yang menanganinya. Pasalnya, sampai saat ini masih ada sedikit pembahasan yang harus segera dituntaskan.

10 Ranperda yang dibahas oleh 3 pansus tersebut terdiri dari 7 ranperda inisiatif legislatif, dan 3 Ranperda inisiatif Eksekutif. Ranperda tersebut merupakan ranerda yang sebelumnya sudah dibahas oleh anggota DPRD Trenggalek periode lama, dan pembahsannya kembali dilanjutkan oleh anggota DPRD periode bar. Dari 10 ranperda tersebut beberapa diantaranya sudah selesai dibahas, namun masih ada beberapa yang harus dibahas lebih dalam, sehingga perlu adanya perpanjangan masa kerja pansus.

Pimpinan rapat paripurna, Agus Cahyono menyampaikan, Selain memperpanjang masa kerja pansus, pada rapat paripurna kali ini DPRD Trenggalek juga mulai membentuk tim penyusun 4 ranperda inisiatif DPRD. Ditargetkan pada akhir tahun ini nota 4 ranperda tersebut bisa selesai, dan bisa pembahsan ranperda tersebut bisa diajukan pada awla tahun 2020 mendatang.

Perlu diketahui bahwa, 3 Pansus yang bertugas membahas 10 ranperda ini sudah dibentuk oleh DPRD Trenggalek pada 9 Oktober kemarin. Sedangkan 10 Ranperda yang dibahas tersebut adalah, Ranperda tentang lain lain pendapatan yang sah, Ranperda tentang Perlindungan dan pemberdayaan petani, Ranperda tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Ranperda tentang Penanggulangan Keminskinan, Ranperda tentang Penyeenggaraan Ketahanan Keluarga, Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Ranperda tentang Pelrindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Ranperda tentang Pelestarian dan pengembangan Kebudayaan, Ranperda tentang BPR Jwalita, dan Ranperda tentang PDAU.

Views: 0