Dugaan Penyelewengan Pegelolaan Air Bersih Pamsimas Desa Gamping Diselidiki Polsek Suruh

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Dugaan penyelewengan dana pengelolaan instalasi Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Gamping Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek diselidiki Polisi. Sampai saat ini Pihak Polsek Suruh juga sudah meminta keterangan dari pengurus yang mengelolanya.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Suruh, dari hasil penyelidikan sementara diduga ada penyelewengan dana dari hasil iuran warga dalam pengelolaan insatalasi itu. Indikasinya, nilai riil yang dikeluarkan untuk operasional dan nilai yang tertera pada pembukuan tidak sama. Sementara itu beberapa pertanyaan yang telah diajukan ke Bendahara tersebut antara lain terkait, Apa yang telah dilakukan pengurus ?, Karena lokasi tersebut berada di kawasan hutan, apakah ada izinnya?, Penggunaan listriknya apakah sudah mengajukan ke PLN, dan lain sebagainya.

Lebih lanjut Kapolsek Suruh menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan data-data terkait dugaan tersebut. Rencananya, dugaan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Trenggalek untuk proses lebih lanjut.

Perlu diketahui bahwa, program Pamsimas di Desa Gamping Kecamatan Suruh ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 silam. Instalasi tersebut baru bisa digunakan untuk mengairi rumah-rumah warga mulai pertengahan 2018. Sementara itu warga juga sepakat untuk membayar iuran berdasarkan debit air yang dipakai. Dana yang dikumpul digunakan untuk biaya operasional, mulai dari perawatan, pembayaran listrik untuk pompa, dan sejenisnya.

Views: 3