Dampak Penghitungan Suara Ulang, Perolehan Suara 7 Parpol Di Trenggalek Berubah

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Penghitungan suara ulang oleh KPU Trenggalek yang dilakukan pada 12 Agustus kemarin akhirnya berdampak terhadap perlehan suara 7 partai politik. Dari 7 Partai politik tersebut 5 diantaranya mendapat penambahan suara, sedangkan 2 diantaranya mengalami pengurangan suara.

Berdasarkan data hasil penghitungan ulang KPU Kabupaten Trenggalek diketahui bahwa, Beberapa partai yang mengalai penambahan suara adalah PKB, PDI Perjuangan, PPP, PKS dan PAN, sedangkan partai politik yang mengalai pengurangan suara adalah Partai Gerindra dan Partai Garuda. PKB mendapat menambahan satu suara dari 26.002 menjadi 26.003. PDI Perjuangan mendapat tambahan 18 suara dari 21.899 menjadi 21.917. PKS mendapat tambahan 2 suara dari 18.966 mejadi 18.968. PPP bertambah 1 suara dari 3.228 menjadi 3.229. PAN mendapat tambahan 2 suara dari 4.384 menjadi 4.386. Partai Gerindra mendapat pengurangan 2 suara dari 4.298 menjadi 4.296. Sedangkan Partai Garuda mendapat pengurangan 1 suara dari 103 menjadi 102.

Menaggapi hal ini, Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi menjelaskan, dari hasil penghitungan suara ulang tersebut para saksi sudah menandatangai hasil penghitungan suara ulang tersebut, sedangkan seluruh partai politik juga sudah menerima hasilnya.

Gembong juga menambahkan, Perubahan perolehan suara sejumlah partai politik tersebut merupakan akumulasi dari jumlah suara yang didapat di seluruh TPS di Dapil I, perubahan tersebut tidak merubah perolehan kursi masing masing Parpol. Sementara itu perubahan suara terjadi di empat TPS yang menjalankan perhitungan ulang, yakni 04, 12, dan 20 Kelurahan Surodakan, serta TPS 12 Kelurahan Sumbergedong.

Views: 0