Hari Lahir Pancasila 1 Juni, PNS Di Trenggalek Tidak Diwajibkan Ikut Upacara Di Alun Alun

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Aparatur sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek mendapat kelonggaran pada 1 juni mendatang, pasalnya, pasa ASN tersebut tidak diwajibkan untuk mengikuti upacara di alun alun Kabupaten Trenggalek saat peringatan hari lahir pancasila mendatang.

Berdasarkan keterangan Bupati Trenggalek, pada upacara peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni mendatang pihaknya idak akan mewajibkan ASN untuk mengikuti Upacara yang diselenggarakan di Alun Alun Kabupaten Trenggalek, namun bagi yang rumahnya jauh pihaknya memperbolehkan ASN tersebut mengikuti Upacara yang diselenggarakan di tingkat Kecamatan.

Lebih lanjut Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menjelaskan, meski pihaknya member kelonggaran bagi ASN untuk mengikuti upacara di masing masing kecamatan, namun pihaknya tetap mewajibkan seluruh ASN untuk ikut Upacara. Jika ada yang mangkir pihaknya memastikan aka nada sanksi bagi mereka.

Perlu diketahui bahwa, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menyatakan jika Aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) wajib mengikuti upacara peringatan hari lahir Pancasila pada Sabtu  1 juni mendatang, sedangkan bagi yang mangkir dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin, dan terancam sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Views: 0