PNS Golongan Tertinggi Di Trenggalek Akan Terima THR Sekitar 8 Jutaan Lebih

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Nominal tunjangan hari raya (THR) yang akan diterima aparatur sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek tidak sama, para ASN/PNS tersebut akan menerima THR antara 3 juta rupiah hingga 8 juta rupiah lebih tergantung golongan kepangkatan dan jabatannya.

Menurut keterangan Kepala Bakeuda Kabupaten Trenggalek, nominal THr yang akan diberikan kepada ASN adalah senilai 1 bulan Gaji Pokok, ditambah Tunjangan Keluarga, dan Tunjangan Jabatan. Sehingga nominal untuk masing masing PNS bisa tidak sama.

Lebih lanjut Kepala Bakeuda Kabupaten Trenggalek, Agus Yahya menerangkan, berdasarkan golongannya, ANS Golongan 4 akan menerima THR sekitar 8,4 Juta, Golongan 3 menerima THR sekitar 6,1 Juta, Golongan 2 menerima THR sekitar 4,2 Juta dan ASN Golongan 1 akan menerima THR sekitar  3,1 juta Rupiah.

Perlu diketahui bahwa, berdasarkan data Bakeuda Kabupaten Trenggalek, total ASN/PNS yang akan menerima THR pada tahun ini ada sekitar 8.100 ASN, sedangkan total anggaran yang dibutuhkan sekitar 40,4 Miliar Rupiah.

Views: 1