TRENGGALEK, bioztv.id – Terjadi kekosongan jabatan Bupati Trenggalek pasca Emil Dardak Resmi dilantik menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur, Tugas wakil Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) double. Pasalnya, meski saat ini mas ipin hanya menjabat sebagai wakil bupati, namun juga harus mengendalikan tugas Bupati yang saat ini masik kosong.
Berdasarkan keterangan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, proses pengunduran diri Bupati Ternggalek saat ini sudah sesuai prosedur, sedangkan proses penetapan pemberhentian hingga proses pengisiannya tinggal menunggu keputusan dari mendagri
Lebih lanjut Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menerangkan, bahwa saat ini jabatannya masih sebagai wakil bupati, namun dirinya juga siap untuk melaksanakan tugas tugas bupati seperti biasanya saat bupati berhalangan.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti sampai kapan wakil Bupati Trenggalek harus merangkap tugas Bupati ini, pasalnya proses penetapan pemberhentian bupati maupun proses pengisian kekosongan Bupati masih menunggu keputusan dari Mendagri.
Views: 0
















