TRENGGALEK, bioztv.id – Proses pengerjaan tidak selesai pada akhir tahun 2018 lalu, pembangunan Food Court pantai Prigi tidak bisa dibayar lunas pada tahun anggaran sama. Akibatnya, pelunasan pembayaran harus menunggu hingga akhir tahun 2019 ini.
Berdasarkan hasil evaluasi Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek diketahui bahwa, proses pembangunan Food Courd pada akhir Desember 2018 kemarin memang belum mencapai 100%, sehingga bangunan tersebut diselesaikan hingga 100% pada bulan januari di tahun berikutnya.
Salah satu anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek, M.Hadi menrangkan, mengingat bangunan tersebut baru terselesaikan pada awal tahun 2019, proses pelunasan pembayarannya tidak bisa dilakukan pada awal tahun ini, karena pada tahun ini bangunan tersebut tidak dianggarkan dan harus menunggu hingga proses perubahan anggaran pada akhir tahun.
Sebelumnya diketahui bahwa, rencana pembangunan Food Court di Kawasan Pantai prigi ini awalnya nyaris gagal karena sempat menimbulkan polemik dan ditolak oleh sejumlah pedagang yang ada di Kawasan Pantai Prigi. Kemudian setelah dilakukan mediasi dengan para pedagang, akhirnya bangunan ini bisa lakukan dengan catatan harus pindah dari lokasi awal dan tidak menganggu keberadaan pedagang lama.
Views: 0
















