Ladeni Tombakan Togel Online, Warga Tamanan Trenggalek Terancam 5 Tahun Penjara

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Nekat jalani bisnis toto gelap (Togel) online, warga kelurahan tamanan Kabupaten Trenggalek Jawa Timur akhirnya digrebek Polisi. Akibat perbuatannya ini pelaku harus menghuni gelapnya jeruji besi hingga proses hukumnya selesai.

Kasus judi togel online di Kabupaten renggalek ini terungkap pasca pelaku iwan susanto, warga Kelurahan Tamanan Kabupaten Trenggalek Jawa Timur kepergok petugas sedang menerima tombokan judi togel dari pelanggan di Rumahnya. Mengetahui hal ini petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai 80.000 rupiah, Buku rekening bank, kartu ATM, Bolpoin dan sobekan kertas yang berisi nomor tombokan togel.

Menanggapi hal ini, Kapolres Trenggalek AKBP.Didit Bambang Wibowo menerangkan, Pelaku merupakan pemain lama dan sudah berpengalaman menjalankan dalam menjalani bisnis togel online ini. Pelaku memanfatkan rekening bank yang dimilikinya untuk proses transaksi tombokan togel yang diterimanya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Views: 0