TRENGGALEK, bioztv.id – Tanggapi evaluasi perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2018, DPRD Kabupaten Trenggalek semprot anggaran perjalanan dinas dan pengadaan mobil dinas. Anggaran untuk kedua jenis kegiatan tersebut dinilai terlalu besar jika disbanding beberapa item kegiatan lainnya.
Berdasarkan keterangan pihak eksekutif, anggaran untuk perjalanan dinas memang dinilai terlalu tinggi dan terkesan terjadi pemborosan anggaran. Sementara itu terkait pengadaan kendaraan dinas pihak eksekutif menilai pemanfaatan dari pengadaan mobil tersebut juga kurang tepat, pasalnya, mobil terebut mayoritas hanya untuk kendaraan operasional jabatan, dan hanya sebagain kecil saja yang digunakan untuk operasional pelayanan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam menerangkan, Selain mengkritisi terkait besarnya anggaran perjalanan dinas dan pengadaan mobil dinas, pihak eksekutif juga mengkritisi terkait konsekuensi bagi hasil pajak dan kontribusinya terhadap daerah.
Dengan ditanggapinya beberapa evaluasi perubahan P-APBD oleh pihak DPRD ini diharapkan penyusunannya bisa lebih diperbaiki, sehingga target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa kembali diraih Kabupaten Trenggalek pada tahun yang akan datang.
Views: 0

















