DPRD Kabupaten Trenggalek Akan Segera Rombak Posisi & Jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek akan merombak Posisi jabatan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Perombakan tersebut akan dilakukan dengan cara rolling jabatan sebagian wakil Rakyat dari posisi semula ke posisi yang baru.

Beberapa Posisi AKD DPRD Kabupaten Trengalek yang rencananya akan dirombak tersebut diantara adalah posisi ketua-ketua komisi, badan musyawarah (Bamus), badang anggaran (Banggar), badan kehormatan (BK), dan Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapperda).

Saah satu ungsur Pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek, Lamudji menjelaskan, Berdasarkan hasil rapat badan Musyawarah (Bamus) dan pertimbangan usulan dari masing masing Fraksi, akhirnya disepakati  bahwa rencana perombakan alat kelengkapan Dewan DPRD Kabupaten Trenggalek ini akan dilakukan pada 5 Maret mendatang. Sementara itu Menjelang perombakan AKD ini, sejumlah fraksi juga masih akan melakukan rotasi anggota yang ada di masing-masing komisi.

Sebelumnya diketahui bahwa Rencana Perubahan Alat Kelangkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Trenggalek ini akan dilakukan pada 13 Februari kemarin, Namun setelah dilakukan rapat Badan Musyawarah dan perwakilan dari masing masing fraksi, akhirnya perombakan AKD Tersebut ditunda dan akan dilaksanakan pada awal bulan maret mendatang.

Views: 0