TRENGGALEK, bioz.tv – Kepergok sedang mengagkut kayu hutan hasil curian, warga Desa Ngadimulyo kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Akhirnya diamankan pihak kepolisian. Sementara itu tersangka lain yang melakukan pencurian kayu hutan, hingga saat ini masih buron.
Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya kasus pencurian kayu dihutan, Jajaran Polres Trenggalek lengsung melakukan penyelidikan dilokasi hingga berhasil mengamankan K-H, Warga Desa Ngadimulyo Kecamatan Kampak saat mengangkut kayu jenis sengon laut tanpa dilengkapi surat ijin dari pihak yang berwenang. Kayu tersebut diketahui merupakan hasil pencurian dari kawasan hutan. https://youtu.be/MdTeIMYu27w