TRENGGALEK, bioztv.id – Pasca dilantiknya Emil Elestianto Dardak menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur mendampingi Khofifah Indar Parawansa, jabatan Bupati Trenggalek Kosong, pasalnya, pasca pelantikan tersebut Emil Dardak resmi menduduki kursi wakil Gubernur, dan meninggalkan jabatannya sebagai Bupati Trenggalek.
Seiring Pelantikan pasangan Guebrnur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil elestianto dardak pada 13 Februari di Istana Merdeka Jakarta kemarin, Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dadak telah meluncurkan surat pengunduran dirinya dar jabatan Bupati. Surat pengunduran diri tersebut selanjutnya di Paripurnakan oleh DPRD Trenggalek keesokan harinya, untuk segera diproses terkait pemberhentiannya dari jabatan Bupati.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Lamudji menerangkan, Setelah Emil Elestianto Dardak resmi menduduki jabatan Barunya sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur, otomatis dia sudah bukan Bupati Trenggalek lagi, sehingga jabatan Bupati saat ini kosong. Sementara itu tugas tugas bupati untuk sementara waktu di kendalikan oleh wakil Bupati.
Lamudji juga menambahkan, untuk proses pengisian Bupati Trenggalek ini pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dilakukan, pasalnya, pihaknya masih akan mengurus pengunduran diri Emil dardak melalui Gubernur dan menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Views: 6

















