TRENGGALEK, bioztv.id – Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek pertanyakan proses Provisional Hand Over (PHO) proyek peningkatan puskesmas panggul menjadi Rumah Sakit Umum Tipe D Di kecamatan Panggul. Pasalnya, bangunan tersebut sudah dilakukan pembayaran lunas sebelum bangunan mencapai target 100%.
Kualitas bangunan hingga proses pembayaran pembangunan Rumah Sakit Umum Tipe D Di kecamatan Panggul menjadi sorotan tajam Komisi 3. PAsalnya, dari segi kualitas, komisi 3 menilai masih banyak kekurangan, ironisnya saat bangunan belum selesai justru pihak dinas terkait membayar lunas bangunan tersebut.
Lebih lanjut salah satu anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek, M.Hadi menrangkan, pihaknya menilai ada yang salah pada proses pembayaran ini, pihaknya juga mempertanyakan bagaimana proses serah terima (PHO) bisa dilakukan saat bangunan belum mencapai 100%.
Perlu diketahui bahwa, bangunan peningkatan puskesmas panggul menjadi rumah sakit umum tipe d ini dikerjakan oleh perusahaan penyedia barang dan jasa PT.Wahyu Jaya Raya Merdeka dengan anggaran sekitar 3,25 Miliar Rupiah. Mengingat kualitas bangunan dan proses pembayarannya dinilaimasih ada kejanggalan, Komisi 3 juga menekankan adanya sanksi tegas terhadap perusahaan penyedia barang dan jasa tersebut.
Views: 1
















