TRENGGALEK, bioztv.id – Dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan zaman dan realaitas dilapangan saat ini, Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek bakal dirombak. Dengan demikian beberapa lahan yang ada di kawasan tertentu, akan mengalami alih fungsi dari peruntukan sebelumnya.
Berdasarkan keterangan Bupati Trenggalek, Rencana Perubahan RTRW ini merupakan salah satu upaya sinkronisasi terhadap rencana program penataan kawasan selatan Trenggalek menjadi pusat ekonomi di pesisir Jawa Timur. Dengan demikian keberadaan sejumlah infrastruktur berupa pelabuhan, jalan nasional maupun fasilitas lainnya, diharapkan bisa sesuai dengan peruntukan lahan yang ada.
Bupati Trenggalek. Emil Elestianto Dardak, mengatakan revisi R-T-R-W tersebut dinilai sangat penting, karena dari hasil kajian para ahli, terdapat 21 persen kawasan Trenggalek tidak sesuai dengan peruntukannya saat ini, sehingga membutuhkan penyesuaian RTRW sesuai kondisi terkini.
Perlu diketahui bahwa, untuk 33 persen lahan datar di Trenggalek , pemerintah daerah akan menetapkan sebagai kawasan campuran, yaitu antara kawasan permukiman, dan kawasan industri. Sedangkan dari 12 ribu hektare lahan yang ada akan tetap difungsikan sebagai lahan pertanian .
Views: 2
















