TRENGGALEK, bioztv.id – Terlilit hutang hingga puluhan juta rupiah, pemuda asal Desa Nglongsor Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek nekat rampok dan sekap tetangganya sendiri di rumah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Berdasarkan keterangan pelaku Zainul Alfianto, Warga Desa Nglongsor Kecamatan Tugu, dirinya masuk ke rumah korban sutarmi ini dengan cara memenjat tembok rumah, kemudian mencongkel jendela dan masuk ke rumah korban. Karena aksinya dipergoki korban, akhirnya pelaku menodongkan pisau ke korban dan meminta uang serta ATM dan beberapa barang berharga lainnya.
Lebih lanjut pelaku Zainul Alfianto menjelaskan, Dirinya nekat melakukan perampokan ini karena terlilit hutang. Sehingga Uang hasil rampokan tersebut rencananya akan diguakan untuk menyicil membayar hutang yang selama ini ditanggungnya.
Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut, akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Views: 0
















