Kasus P2SEM, Kajati Jatim Sudah Periksa Lebih Dari 30 Saksi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Ungkap kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah memeriksa lebih dari 30 saksi saksi dari berbagai kalangan, baik dari ungsur anggota DPRD aktif, hingga mantan Anggota DPRD Jawa Timur.

Saat melakukan kunjungan di kabupaten trenggalek, kepala kejati jatim sunarta menerangkan, hingga kini penyidik telah memeriksa lebih dari 30 saksi dari berbagai kalangan termasuk anggota DPRD serta mantan anggota DPRD Jatim. pasalnya, pada pengungkapan kasus P2SEM ini  dasarnya hanya keterangan dari dokter bagoes yang belum dilengkai bukti bukti lain, sehingga penyidik terus berusaha mengumpulkan bukti bukti baru yang akan memperkuat pengungkapan kasus tersebut.

Lebih lanjut Sunarta menjelaskan, mengingat selama ini alat bukti yang didapatkan masih sangat minim, sampai saat ini tim penyidik kejaksaan masih berusaha mengumpulkan berbagai alat bukti yang bisa menguatkan proses penyidikan. Oleh karena itu tim penyidik juga belum bisa mengerucutkan nama-nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Perlu diketahui bahwa, penyidikan kasus P2SEM tahun 2008 ini merupakan babak kedua setelah dr.Bagoes yang menjadi otak penyelewengan dana hibah sebesar 277 miliar rupiah ditangkap pada bulan Desember tahun 2017 lalu. Sehingga tim kejaksaan akan terus mengembangkan kasus ini dan mengungkapnya hingga sampai ke akar akarnya.

Views: 0