Selundupkan Benur (Baby Lobster), Kurir Asal Pacitan Tercyduk Saat Transaksi Di SPBU Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Keperok hendak transaksi selundupkan ribuan ekor baby loster atau benur di SPBU Karangan Kabupaten Trenggalek, Kurir benur asal Kabupaten Pacitan Jawa Timur, akhirnya diringkus Polisi, Akibat Perbuatannya ini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji penjara.

Upaya penyelundupan Baby Lobster (Benur) dari daerah pacitan ini terungkap pasca dilakukannya sweeping oleh jajaran Satreskrim Polres Trenggalek selama eberapa waktu terakhir, hingga akhirnya memergoki kurir benur yang hendak transaksi di SPBU Karangan. Dari penengkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 5 ribu baby Lobster (benur),  dan uang tunai sebesar 1 juta rupiah.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo, mengatakan, Bahwa pelaku penyelundupan benur tersebut bernama, Pamuji, Warga Desa Tanjung Sari, Kabupaten Pacitan, pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantarkan benur sampai SBPU Karangan dan akan di lanjutkan oleh pelaku lain yang bernama godek yang kini masih dalam pencarian polisi, mudus yang di gunakan pelaku adalah sistim putus.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan d Mapolres Trenggalek guna Proses Hukum Lebih lanjut, Akibat perbuatannya ini pelaku di jerat Pasal 92 Sub Pasal 100 No 31 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.  ​

Views: 0