TRENGGALEK, bioztv.id – Bisnis prostitusi online dengan memanfaatkan akun media social Facebook, Mucikari asal Kabupaten Tulungagung digrebek Polisi saat kepergok Transaksi antarkan bookinganya di salah satu Hotel ternama yang ada di Kelurahan Ngantru Kabupaten Trenggalek Jawa Timur.
Kasus prostitusi online melaluimedia social facebook ini terungkap pasca Pelaku Muhamad Rubangi, Warga Dusun Boro Kecamtan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, menggunakan akun facebook dengan nama ‘Lanange Jagat’ dan menawarkan perempuan yang dapat memberikan pelayanan seks melalui unggahan status di wall group facebook “Cewek Bookingan Trenggalek”. Selanjutnya bagi yang minat akan melakukan transaksi melalui inbox facebook, sebagai balasan atas permintaan pelanggan, maka pelaku mengirimkan foto foto perempuan yang dapat di booking dengan tariff antara 300 ribu hingga 900 ribu rupiah, jika terjadi kesepakatan, pelaku akan mengantarkan cewek bookingan tersebut kepada pelanggan yang sudah memesannya.
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan, Bahwa pelaku sudah menekuni pekerjaannya ini selama kurang lebih setahun, sedangkan dari hasil penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa tiga buah smart phone dan uang tunai sebesar 600 ribu rupiah.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapoles Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut, Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Uu Ri No 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan babu dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Views: 9
















