TRENGGALEK, bioztv.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tamanan, Kabupaten Trenggalek, belum kembali menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) meski otoritas terkait telah mencabut sanksi penghentian sementara atau suspend. Pengelola masih menunggu terbitnya Surat Penetapan Sementara (SPS 2) penerima manfaat sebagai syarat untuk kembali beroperasi.
Akibatnya, penyaluran makanan bergizi bagi pelajar dan balita di wilayah layanan SPPG Tamanan belum dapat berjalan kembali.
Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Trenggalek, Sheila Ammanda Yadu Fadilla, membenarkan bahwa otoritas terkait telah menerbitkan surat pencabutan suspend pada 13 Oktober 2026.
“Sudah ada surat pencabutan untuk suspend kemarin per 13 Oktober. Namun, saat ini harus menunggu surat penetapan sementara penerima manfaat untuk bisa operasional kembali,” terang Sheila, Sabtu (17/10/2026).
Operasional Masih Menunggu SPS 2
SPPG Tamanan berada di bawah naungan Yayasan Petuk Tadah Lillah Billah. Sebelumnya, dapur MBG tersebut menerima sanksi suspend selama 30 hari setelah muncul laporan gangguan kesehatan pada penerima manfaat program.
Kini, meski otoritas terkait telah mencabut sanksi tersebut, pengelola masih harus memenuhi persyaratan administrasi sebelum kembali menyalurkan makanan.
Dokumen SPS 2 menjadi salah satu syarat penting untuk memastikan daftar Kelompok Penerima Manfaat (KPM) beserta kuota porsi yang dapat dilayani.
Sheila berharap seluruh kelompok penerima manfaat yang menjadi sasaran layanan tercantum dalam dokumen tersebut.
“Diharapkannya full semua KPM terdaftar dalam SPS 2,” tambah Sheila.
Hasil Uji Laboratorium Temukan Kontaminasi Bakteri
Sanksi suspend selama 30 hari sebelumnya berkaitan dengan laporan gangguan kesehatan yang dialami sejumlah peserta didik di SMPN 1 Trenggalek, SD Integral Luqman Hakim, serta balita di beberapa posyandu setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium oleh Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya, sampel makanan menunjukkan kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada olahan nasi dan Escherichia coli (E. coli) pada potongan buah semangka.
Temuan tersebut menjadi perhatian dalam evaluasi keamanan pangan, termasuk penerapan standar higiene dan sanitasi, proses pengolahan bahan makanan, serta distribusi makanan dari dapur SPPG Tamanan.
Jadwal Operasional Kembali Belum Pasti
Hingga Sabtu (17/10/2026), SPPI maupun pengelola SPPG Tamanan belum memastikan jadwal pembukaan kembali layanan MBG.
Masyarakat dan sekolah penerima manfaat masih menunggu terbitnya SPS 2 agar dapur dapat kembali beroperasi. Selain memenuhi persyaratan administrasi, pengelola juga perlu memastikan standar keamanan pangan berjalan konsisten sebelum kembali mendistribusikan makanan.
Dengan demikian, pencabutan suspend belum otomatis membuat SPPG Tamanan dapat beroperasi kembali. Pengelola masih harus menunggu kepastian administrasi sekaligus memastikan kesiapan layanan sebelum penyaluran MBG dimulai lagi.(CIA)
Views: 8

















