TRENGGALEK, bioztv.id – Persiapan pengadaan tanah Jalur Lintas Selatan (JLS) Watulimo-Munjungan mulai berjalan. BPN Trenggalek mengimbau warga Desa Tawing segera memverifikasi batas bidang tanah.
Langkah tersebut penting untuk mencegah sengketa saat proses ganti rugi. Pemerintah daerah masih memegang kewenangan dalam tahap sosialisasi dan konsultasi publik.
BPN Trenggalek akan mengambil kewenangan penuh setelah Surat Keputusan Penetapan Lokasi (Penlok) terbit. Kepala BPN Trenggalek, Heru Setiyono, menegaskan pentingnya persiapan sejak awal.
BPN ingin memastikan seluruh berkas warga siap sebelum tim memulai pengukuran. Langkah tersebut dapat mengurangi kendala administrasi dan persoalan fisik di lapangan.
“Kami baru selesai mengadakan sosialisasi. Kewenangan formal saat ini masih ada di Pemkab,” ujar Heru.
Gema Puldadis dan Gema Patas untuk Cegah Konflik
BPN menjalankan program Gema Puldadis dan Gema Patas di Desa Tawing. Gema Puldadis berfokus pada pemeriksaan legalitas dokumen kepemilikan tanah warga.
Sementara itu, Gema Patas mendorong warga memasang tanda batas fisik bidang tanah. Warga dapat memasang patok secara mandiri untuk membantu kerja tim Satgas di lapangan.
“Kami ingin masyarakat memasang tanda batas sebelum inventarisasi Satgas dimulai,” tutur Heru.
Dokumen Penting yang Wajib Disiapkan Warga
Pemilik tanah bersertifikat wajib menyiapkan sejumlah dokumen utama. Dokumen tersebut meliputi sertifikat, surat penguasaan fisik, KTP, KK, serta bukti pembayaran PBB.
Warga yang memiliki tanah belum bersertifikat perlu melengkapi riwayat tanah dan fotokopi Letter C. Mereka juga harus menyertakan Surat Akta Jual Beli (AJB) jika memilikinya.
“Harapan kami tidak ada lagi kejadian sengketa atau masalah surat-menyurat,” tegas Heru.
Pembentukan Satgas A dan Satgas B
BPN akan membentuk Satgas A dan Satgas B setelah Penlok terbit. Satgas A akan mengukur kondisi fisik tanah, sedangkan Satgas B memverifikasi berkas yuridis.
BPN juga akan menggelar sosialisasi pemberkasan lanjutan secara berkala kepada masyarakat terdampak. Kejujuran data warga menjadi kunci kelancaran seluruh tahapan pengadaan tanah JLS.
Proyek strategis tersebut diharapkan meningkatkan konektivitas dan perekonomian wilayah pesisir selatan Trenggalek.(CIA)
Views: 5

















