TRENGGALEK, bioztv.id – Duka belum selesai, persoalan biaya sudah datang. Rusmini (58), warga RT 2 RW 1 Dusun Krajan, Desa Sumberdadi, Kecamatan Trenggalek, harus menghadapi tagihan sekitar Rp15 juta setelah suaminya meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSUD dr. Soedomo Trenggalek.
Keluarga sebelumnya berharap Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik sang suami dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Namun, saat hendak digunakan, kepesertaan tersebut diketahui tidak aktif.
Kondisi itu membuat suaminya menjalani perawatan sebagai pasien umum selama sekitar satu hari satu malam. Setelah itu, ia meninggal dunia.
Bagi Rusmini, persoalan tersebut menjadi beban baru di tengah kehilangan anggota keluarga. Keluarga yang disebut tidak mampu itu juga tidak memiliki uang untuk melunasi biaya perawatan.
KIS Tidak Aktif, Pasien Masuk Umum
Ketua BPD Sumberdadi, Sujito, mengatakan persoalan bermula ketika keluarga Rusmini hendak menggunakan KIS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Warga kami ada masalah terkait warga yang sakit. Ketika di rumah sakit, kami daftar karena punya KIS. Ternyata KIS-nya tidak aktif,” kata Sujito.
Keluarga kemudian mengetahui kepesertaan tersebut tidak dapat digunakan. Pasien akhirnya menjalani perawatan sebagai pasien umum.
“Akhirnya di rumah sakit satu hari satu malam, meninggal. Kebetulan warga itu kurang mampu,” ujarnya.
Menurut Sujito, keluarga sampai saat ini tidak mampu membayar biaya perawatan yang disebut mencapai sekitar Rp15 juta.
“Jadi sampai hari ini tidak punya biaya membayar biaya satu hari satu malam Rp15 juta itu,” lanjutnya.
Data Bantuan Dipertanyakan
Persoalan tersebut kemudian dibawa Sujito bersama warga ke DPRD Trenggalek untuk mencari jalan keluar.
Selain masalah kepesertaan jaminan kesehatan, Sujito juga mempertanyakan data sosial ekonomi keluarga Rusmini.
Ia menyebut Rusmini tercatat dalam Desil 6. Padahal, berdasarkan kondisi rumah dan penghasilan yang mereka lihat, keluarga tersebut dinilai lebih layak masuk kelompok desil bawah.
“Kalau warga yang kami dampingi ini Desilnya 6, padahal Desil 1 sangat layak. Rumahnya sangat jelek dan tidak ada penghasilan,” tegas Sujito.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena penentuan kelompok desil berkaitan dengan pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Sujito berharap pemerintah dapat memastikan warga yang memiliki KIS tetapi kepesertaannya tidak aktif segera mengetahui dan mengurus status tersebut.
“Harapan kami, bagi warga kami yang punya KIS terus nonaktif, segera mengurus yang nonaktif agar aktif,” jelasnya.
Ia juga meminta pemerintah memiliki mekanisme penyelesaian ketika warga yang benar-benar tidak mampu membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Kedua, warga yang tidak mampu harapan kami pemerintah bisa menggratiskan,” sambungnya.
DPRD Sebut Kasusnya Kasuistik
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyebut persoalan yang dialami Rusmini sebagai kasus kasuistik.
Menurutnya, status BPJS saat itu tidak dapat langsung diaktifkan karena pelayanan berlangsung pada akhir pekan. Kondisi tersebut kemudian membuat pasien masuk sebagai pasien umum.
“Itu kan kasuistik. Waktu itu hari Sabtu tidak bisa mengaktifkan BPJS,” kata Doding.
Pasien akhirnya masuk sebagai pasien umum dan muncul tagihan sekitar Rp15 juta.
“Lha itu tunggakan Rp15 juta,” lanjutnya.
DPRD kemudian mencari alternatif penyelesaian jika pemerintah daerah belum memiliki dasar regulasi untuk memberikan bantuan keuangan secara langsung.
Doding mengatakan pihaknya mengundang Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Tapi kami punya solusi. Kalau regulasi pemerintah belum bisa memberikan bantuan keuangan, kami mengundang Baznas dan sanggup menutup,” ujarnya.
Jangan Sampai Warga Baru Tahu Saat Membutuhkan
Kasus Rusmini memperlihatkan persoalan lain di balik kepesertaan jaminan kesehatan. Status kepesertaan yang tidak aktif baru diketahui ketika warga sudah berada dalam situasi membutuhkan layanan medis.
Bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, persoalan tersebut bisa berubah menjadi beban besar. Apalagi ketika masalah kesehatan berujung pada kematian dan meninggalkan tagihan yang tidak mampu dibayar.
Karena itu, persoalan ini tidak hanya menyangkut bagaimana melunasi tagihan Rp15 juta. Pemerintah juga dituntut memastikan warga mengetahui status kepesertaan jaminan kesehatan mereka sebelum kondisi darurat terjadi.
Bagi Rusmini, penyelesaian tagihan memang penting. Namun, di tengah duka kehilangan suami, kepastian bahwa warga tidak kembali mengalami persoalan serupa juga menjadi pekerjaan yang tidak kalah penting.(CIA)
Views: 31

















