TRENGGALEK, bioztv.id — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Trenggalek mendukung wacana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah. Kebijakan tersebut dinilai dapat meningkatkan kepastian kesejahteraan guru sekaligus mengurangi beban belanja pegawai dalam APBD.
Wacana itu mengemuka setelah Menteri Sekretaris Negara menyampaikan rencana pengalihan status guru PPPK daerah ke pemerintah pusat seusai rapat kerja bersama DPR RI pada Selasa (18/8/2026).
Ketua PGRI Kabupaten Trenggalek, Catur Winarno, menyatakan organisasinya siap mengawal rencana tersebut jika pemerintah pusat benar-benar merealisasikannya.
“Kami sangat mendukung apabila Pak Menteri benar-benar mengambil alih pembiayaan gaji guru PPPK ke pemerintah pusat,” ujar Catur.
Pusat Ambil Alih Gaji, APBD Trenggalek Lebih Longgar
Catur menilai pengalihan pembiayaan gaji guru PPPK akan memberi ruang fiskal lebih besar kepada pemerintah daerah. Selama ini, daerah ikut menanggung beban anggaran untuk membiayai tenaga pendidik tersebut.
Menurutnya, kebijakan itu bukan sekadar memindahkan pihak yang membayar gaji. Pemerintah juga dapat memberikan kepastian kesejahteraan kepada guru sekaligus memperkuat kemampuan fiskal daerah.
“Jika pusat mengambil alih penganggaran PPPK, para guru PPPK akan merasa lebih aman dan kesejahteraan mereka jauh lebih terjamin,” terangnya.
Di sisi lain, Pemkab Trenggalek dapat mengalokasikan ruang fiskal yang sebelumnya terserap untuk belanja pegawai ke kebutuhan pembangunan lainnya.
Catur optimistis pengalihan tersebut membantu Pemkab Trenggalek memenuhi batas belanja pegawai daerah pada 2027.
“Langkah ini memastikan daerah mampu menekan postur belanja pegawainya hingga mencapai target maksimal 30 persen,” tegasnya.
PGRI Trenggalek Percayakan Advokasi kepada PB PGRI
Meski mendukung penuh, PGRI Trenggalek tidak memilih bergerak sendiri untuk memperjuangkan kebijakan tersebut. Pengurus kabupaten menyerahkan proses advokasi kepada Pengurus Besar (PB) PGRI yang kini berkoordinasi dengan DPR RI dan kementerian terkait.
Catur menilai pengalihan status dan pembiayaan PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, PGRI perlu menyampaikan aspirasi melalui satu jalur agar tidak muncul tuntutan yang tumpang tindih antara pengurus daerah dan pusat.
“Kami menaruh harapan besar pada peran dan langkah diplomasi PB PGRI di pusat,” jelas Catur.
Menurutnya, PB PGRI memiliki akses komunikasi dengan para pemegang kebijakan nasional sehingga pembahasan regulasi dapat berjalan lebih efektif.
PGRI Hindari Gerakan Daerah yang Berjalan Sendiri
PGRI Trenggalek juga mengantisipasi munculnya persoalan baru jika setiap pengurus daerah mengambil langkah masing-masing.
Catur menilai gerakan yang tidak terkoordinasi dapat menghasilkan aspirasi berbeda dan berpotensi bertabrakan dengan keputusan pemerintah pusat.
“Kami menilai pengurus di tingkat kabupaten tidak perlu mengambil langkah sendiri-sendiri untuk saat ini,” kata Catur.
Karena itu, PGRI Trenggalek memilih memperkuat dukungan kepada PB PGRI sembari menunggu hasil pembahasan bersama DPR RI dan kementerian teknis.
“Kami fokus memberikan support penuh kepada PB PGRI yang terus mengintensifkan komunikasi dengan DPR RI dan kementerian,” tuturnya.
Catur menegaskan sikap tersebut bukan berarti PGRI Trenggalek pasif. Organisasi justru ingin menjaga agar perjuangan guru berjalan dalam satu garis koordinasi.
“Bukan berarti kami enggan bergerak di daerah, melainkan kami ingin mencegah timbulnya kekeruhan baru akibat perbedaan langkah,” tambahnya.(CIA)
Views: 5
















