TRENGGALEK, bioztv.id – Komisi I DPRD Trenggalek mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memperketat pengawasan seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027. Para wakil rakyat menegaskan PMD tidak boleh hanya turun ke lapangan saat hari pemungutan suara. Dinas PMD harus mengawal setiap tahapan sejak pembentukan panitia hingga kepala desa terpilih mengucapkan sumpah jabatan.
Komisi I menyampaikan desakan itu saat membahas rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama jajaran OPD mitra kerja.
“Kami mendorong Dinas PMD menggelar kegiatan monitoring secara maraton, persis setelah panitia Pilkades terbentuk hingga memasuki tahap pelantikan,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Guswanto.
Guswanto meyakini pengawalan sejak dini menjadi kunci bagi pemerintah daerah untuk mendeteksi potensi persoalan teknis maupun sengketa administrasi sebelum berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.
PMD Harus Awasi Keuangan Desa Secara Berkelanjutan
Selain mengawal tahapan Pilkades, Komisi I juga meminta Dinas PMD memperketat supervisi tata kelola keuangan desa.
DPRD meminta pemerintah desa menyampaikan laporan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) secara berkala. Harapannya agar tim auditor internal dapat memeriksa dokumen tersebut kapan pun diperlukan.
Langkah ini menjaga transparansi pengelolaan keuangan desa sekaligus memastikan penggunaan dana desa tetap sesuai ketentuan.
“Pemerintah desa wajib menyampaikan laporan RAPBDes secara kontinu dan harus siap kami periksa sewaktu-waktu,” tegas Guswanto.
Komisi I optimistis pengawasan administrasi yang disiplin akan memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkades Serentak 2027.
DPRD Sisir Anggaran KUA-PPAS 2027 Demi Program Prioritas
Guswanto menjelaskan rapat kerja bersama OPD merupakan tindak lanjut setelah Bupati Trenggalek menyerahkan draf KUA-PPAS 2027 kepada DPRD.
Melalui pembahasan di tingkat komisi, DPRD menelaah setiap usulan anggaran untuk menentukan program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
DPRD juga memangkas kegiatan seremonial yang dinilai kurang prioritas agar ruang fiskal dapat dialihkan ke program yang lebih mendesak.
“Kami sedang mempertajam pagu anggaran sementara KUA-PPAS 2027. Mana program yang wajib berjalan, mana yang perlu kami efisienkan,” pungkas Guswanto.(CIA)
Views: 5
















