TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersiap merombak jajaran pengawas PT BPR Jwalita Trenggalek (Bank Trenggalek). Menyusul pensiunnya Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini menduduki kursi komisaris unsur pemerintah, Pemkab langsung membuka seleksi terbuka untuk mencari sosok pengganti.
Posisi komisaris dari unsur pemerintah di bank milik daerah ini memegang peran strategis. Komisaris terpilih nantinya akan mengawasi jalannya perusahaan sekaligus memastikan tata kelola perbankan daerah berjalan sesuai regulasi.
Untuk mendapatkan kandidat terbaik, Pemkab Trenggalek membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel). Tim tersebut akan menyeleksi ASN dan pejabat daerah yang memenuhi persyaratan untuk mengisi jabatan tersebut.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Trenggalek, Cusi Kurniawati, mengatakan proses seleksi sudah berjalan dan pendaftaran terbuka bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
“Kami saat ini tengah mematangkan dan menggelar seleksi komisaris PT BPR Jwalita Trenggalek Perseroda khusus dari unsur birokrasi pemerintah,” ujar Cusi Kurniawati.
Sekda Pensiun, Pemkab Segera Cari Pengganti
Cusi menjelaskan, PT BPR Jwalita selama ini menjalankan fungsi pengawasan melalui dua komisaris, yakni komisaris independen dan komisaris dari unsur pemerintah daerah sebagai pemegang saham.
Komisaris independen masih melanjutkan tugasnya karena masa jabatannya belum berakhir. Sementara itu, Sekda Trenggalek yang saat ini menjabat komisaris unsur pemerintah akan memasuki masa pensiun.
Meski masa jabatan Sekda sebagai komisaris baru berakhir pada Agustus 2026, Pemkab harus segera menyiapkan pengganti karena yang bersangkutan memasuki masa purna tugas pada 1 Juli 2026.
“Secara kontrak, masa jabatan beliau sebagai komisaris baru berakhir 1 Agustus. Namun karena per 1 Juli beliau pensiun dan tidak lagi berstatus ASN, kami harus segera menyiapkan pengganti agar fungsi pengawasan tetap berjalan,” jelas Cusi.
Proses Sudah Berjalan
Pemkab Trenggalek mulai mengumumkan seleksi ini sejak 8 Juni 2026. Panitia membuka pendaftaran pada 10 Juni dan akan menutupnya pada 15 Juni 2026 kemarin.
Pansel membuka kesempatan bagi pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama maupun pejabat administrator yang memenuhi persyaratan.
“Kriteria utamanya, pendaftar harus berstatus sebagai pejabat aktif di Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Kami membuka kesempatan bagi pejabat JPT maupun pejabat administrator yang memenuhi ketentuan,” katanya.
Setelah menutup pendaftaran, panitia akan menggelar seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), serta wawancara akhir yang dipimpin langsung oleh Bupati Trenggalek.
Pemenang Harus Lolos Uji OJK
Kandidat yang lolos seleksi daerah akan menjalani masa jabatan selama empat tahun. Namun, sebelum resmi menduduki kursi komisaris, kandidat tersebut masih harus melewati tahapan seleksi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bupati Trenggalek akan mengusulkan nama terbaik hasil seleksi kepada OJK untuk mengikuti fit and proper test.
Dengan demikian, hasil seleksi daerah belum otomatis mengangkat seseorang menjadi komisaris definitif.
“Bupati akan mengusulkan nama terbaik hasil wawancara kepada OJK untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Karena itu, hasil seleksi daerah belum menjadi keputusan akhir,” tegas Cusi.
Pemkab Libatkan Unsur Independen dalam Seleksi
Untuk menjaga objektivitas dan transparansi, Pemkab Trenggalek melibatkan unsur independen dalam tim seleksi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Trenggalek memimpin panitia sebagai Ketua Pansel, sementara Sekda Trenggalek bertugas sebagai pengarah.
Selain melibatkan sejumlah kepala OPD terkait, Pemkab juga mengajak seorang profesional independen dari luar pemerintahan untuk bergabung dalam tim seleksi.
Melalui proses yang terbuka dan kompetitif ini, Pemkab Trenggalek berharap dapat menemukan figur komisaris yang memahami tata kelola perbankan, memiliki integritas tinggi, serta mampu mengawal kinerja PT BPR Jwalita sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.(CIA)
Views: 1

















