Sekolah Rakyat Trenggalek Tak Buka Pendaftaran SPMB, Fokus Jaring Siswa Miskin Ekstrem

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id Sekolah Rakyat Terintegrasi 50 Kabupaten Trenggalek memilih metode berbeda dalam menyambut tahun ajaran 2026/2027. Berbeda dengan sekolah umum yang membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara terbuka dan daring, sekolah ini langsung menjaring calon siswa dari basis data keluarga miskin ekstrem.

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 50 Trenggalek, Yogyantoro, mengatakan pihaknya sengaja menerapkan sistem penjaringan tertutup agar bantuan pendidikan gratis benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga paling membutuhkan.

“Untuk Sekolah Rakyat Terintegrasi 50 Trenggalek, kami menggunakan acuan penjangkauan tertutup dalam menyaring siswa baru. Jadi, kami memang tidak membuka keran SPMB secara umum dan terbuka kepada publik,” ujar Yogyantoro.

Sekolah Gunakan Data Kemiskinan Desil 1 dan 2

Yogyantoro menjelaskan sekolah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menyaring calon siswa. Tim fokus mencari keluarga yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 atau kelompok miskin dan miskin ekstrem.

Untuk memastikan data akurat, tim gabungan dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Badan Pusat Statistik (BPS), dan pemerintah daerah turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi.

“Pihak Dinas Sosial menyuplai basis datanya dari DTSEN. Kami menyisir data masyarakat desil 1 dan desil 2 di situ, kemudian tim gabungan langsung melakukan verifikasi lapangan,” jelasnya.

Petugas juga melakukan home visit ke rumah calon siswa untuk mencocokkan kondisi ekonomi keluarga dengan data administratif.

Sekolah Buka Peluang untuk Anak Putus Sekolah

Selain menggunakan basis data kemiskinan, Sekolah Rakyat juga membuka kesempatan bagi anak putus sekolah dan anak yang menghadapi persoalan sosial agar kembali mengakses pendidikan formal.

Bagi calon siswa yang belum tercantum dalam data desil 1 dan 2, pihak sekolah meminta keluarga melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan.

Selanjutnya, Dinas Sosial, Kementerian Sosial, dan BPS akan memverifikasi dokumen tersebut bersama-sama.

“Jika ada anak yang terbukti berasal dari keluarga miskin atau miskin ekstrem tetapi namanya belum tercantum di desil 1 atau 2, pihak desa atau kelurahan bisa membantu menerbitkan SKTM,” kata Yogyantoro.

Ia menegaskan penanganan anak putus sekolah membutuhkan kerja sama lintas sektor mulai pemerintah desa, Dinas Sosial, pendamping PKH, hingga media massa.

“Penanganan anak putus sekolah membutuhkan gerakan penjaringan lapangan dan mitigasi bersama. Kita harus bergerak serentak agar mereka bisa kembali memeluk hak pendidikan,” tegasnya.

Sekolah Siapkan Kuota 345 Siswa

Saat ini, Sekolah Rakyat Terintegrasi 50 Trenggalek sudah menerima daftar awal calon siswa dari Dinas Sosial untuk jenjang SMP dan SMA.

Untuk tahun ajaran 2026/2027, sekolah menyiapkan tiga rombongan belajar (rombel) untuk masing-masing jenjang SD, SMP, dan SMA.

Sementara itu, jumlah siswa aktif saat ini mencapai 75 anak yang terbagi dalam dua rombel SD dan satu rombel SMP.

“Untuk tahun ajaran 2026/2027 nanti, kami memproyeksikan total siswa akan menyentuh angka sekitar 345 anak, sudah termasuk dengan jumlah siswa yang ada saat ini,” ungkap Yogyantoro.

Sekolah Kebut Proses Akreditasi

Di tengah persiapan penerimaan siswa baru, manajemen sekolah juga mempercepat penyelesaian dokumen administrasi untuk proses akreditasi lembaga.

Saat ini, sekolah masih menunggu jadwal penilaian dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Jawa Timur.

Meski proses akreditasi masih berjalan, pihak sekolah memastikan seluruh kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung maksimal demi menjamin anak-anak dari keluarga prasejahtera memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.(CIA)

Views: 7