Jejak Peradaban Kuno di Kelutan: Disparbud Trenggalek Amankan Yoni hingga Gilingan Tahu

oleh
oleh
Disparbud menyasar benda-benda bersejarah yang sebelumnya berada di lahan milik warga
Disparbud menyasar benda-benda bersejarah yang sebelumnya berada di lahan milik warga

TRENGGALEK, bioztv.id Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek bergerak cepat menyelamatkan jejak peradaban masa lalu. Tim Disparbud mengevakuasi tiga unit Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dari area permukiman warga di Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek.

Disparbud menyasar benda-benda bersejarah yang sebelumnya berada di lahan milik warga dalam kondisi kurang terawat. Melalui pemindahan ini, pemerintah daerah menjamin kelestarian artefak dari risiko kerusakan maupun pengalihan fungsi lahan.

Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Disparbud Trenggalek, Heru Dwi Susanto, menegaskan bahwa timnya menindaklanjuti hasil monitoring rutin sekaligus merespons permintaan pemilik lahan dengan melakukan evakuasi.

“Sebenarnya ini temuan lama. Namun, hasil monitoring terakhir menunjukkan kondisinya sangat tidak terawat. Atas dasar itu, dan juga dukungan pemilik lahan, kami memutuskan mengevakuasi objek-objek ini agar kelestariannya lebih terjamin,” ujar Heru di lokasi evakuasi.

Yoni dan Artefak Misterius di Bantaran Sungai Ngasinan

Dalam proses penyelamatan tersebut, tim Disparbud mengamankan tiga objek dengan karakteristik berbeda yang menarik perhatian:

  • Yoni Era Klasik: Tim menemukan Yoni yang diduga berasal dari masa Hindu-Buddha. Temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas keagamaan atau permukiman penting pada masa lampau di wilayah tersebut.
  • Lumpang Batu/Umpak: Tim mengamankan objek batu dan kini meneliti lebih lanjut untuk menentukan usia serta periodisasinya.
  • Sepasang Gilingan Tahu Kuno: Tim menyelamatkan artefak ini dan akan mengkajinya untuk mengungkap konteks sejarah serta aktivitas ekonomi masyarakat Kelutan di masa lalu.

Heru menilai letak geografis Kelurahan Kelutan yang berdekatan dengan aliran Sungai Ngasinan memperkuat dugaan adanya pusat aktivitas masyarakat kuno. Pada masa lampau, masyarakat menjadikan aliran sungai sebagai urat nadi peradaban.

Disparbud Kaji Dugaan Struktur Candi

Meski keberadaan Yoni kerap berkaitan dengan bangunan suci, Disparbud Trenggalek belum menyimpulkan adanya struktur candi di lokasi tersebut. Tim masih mengumpulkan bukti pendukung sebelum menarik kesimpulan.

“Kami belum bisa memastikan apakah di sini ada struktur candi atau bangunan suci tertentu. Kami membutuhkan bukti pendukung lain, seperti arca atau sisa-sisa struktur bangunan yang lebih masif,” tegas Heru.

Disparbud berencana menggandeng tenaga ahli untuk melakukan kajian akademis guna memastikan nilai historis dan konteks sosiologis dari setiap objek.

Kolaborasi Jaga Warisan Budaya

Tim melaksanakan proses evakuasi dengan penuh kehati-hatian untuk menjaga keutuhan fisik benda. Disparbud juga melibatkan pemilik lahan dan komunitas sejarah lokal, termasuk penggiat dari PESAT (Penggiat Sejarah Trenggalek), dalam proses penyelamatan ini.

Saat ini, Disparbud menempatkan ketiga objek tersebut di ruang aman kantor Disparbud Kabupaten Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong. Tim akan melanjutkan pendataan digital, kajian arkeologis, serta perawatan intensif terhadap artefak tersebut.

Melalui langkah ini, Pemkab Trenggalek menunjukkan komitmennya menjaga warisan budaya di tengah laju modernisasi. Penyelamatan ODCB ini mengingatkan masyarakat bahwa identitas budaya Trenggalek hari ini berdiri di atas fondasi peradaban masa lalu yang kaya dan bernilai tinggi. (CIA)

Views: 86