TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek hingga kini belum memperoleh kepastian terkait kelanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan 2026. Masyarakat terus menantikan program ini, namun pemerintah pusat belum mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) resmi sehingga pelaksana di daerah belum bisa melangkah.
Hingga awal Februari, Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) di Trenggalek menyatakan belum menerima regulasi yang mengatur pola distribusi makanan selama bulan puasa.
Pemkab Trenggalek Tunggu Komando Badan Gizi Nasional
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Saeroni, menegaskan bahwa pihaknya memilih menunggu keputusan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan tidak ingin berspekulasi.
“Kami masih menunggu juknis dari pusat terkait mekanisme pemberian MBG di bulan puasa. Sampai sekarang, pemerintah pusat belum memberikan kejelasan apakah program tetap berjalan atau mengalami perubahan mekanisme,” ujar Saeroni.
Menurut Saeroni, absennya juknis membuat daerah belum bisa menetapkan berbagai aspek teknis, mulai dari waktu penyaluran makanan, pola distribusi kepada penerima manfaat, hingga penyesuaian menu yang sesuai untuk berbuka puasa atau sahur. Ia memastikan Satgas MBG Trenggalek akan segera menyosialisasikan aturan tersebut setelah pemerintah pusat menerbitkannya.
Infrastruktur Belum Capai Target Penuh
Di tengah ketidakpastian regulasi, Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga terus mengejar pemenuhan infrastruktur pendukung. Pemkab menargetkan pembangunan 80 dapur MBG atau SPPG untuk melayani sekitar 170 ribu penerima manfaat.
Namun hingga saat ini, pemerintah daerah baru membangun dan mengoperasikan 53 dapur. Artinya, kapasitas layanan MBG di Trenggalek baru mencapai sekitar separuh dari target ideal. Kondisi ini membuat kejelasan aturan selama Ramadan menjadi sangat penting agar dapur yang sudah beroperasi dapat bekerja secara efektif dan efisien.
Daerah Antisipasi Perubahan Skema Selama Puasa
Saeroni mengakui bahwa pelaksanaan MBG selama Ramadan hampir pasti mengalami perubahan signifikan dibanding hari biasa. Jika pada hari normal petugas menyalurkan makanan pada siang hari, maka selama Ramadan skema distribusi harus menyesuaikan waktu konsumsi masyarakat.
“Konsep penyalurannya hampir pasti berbeda dengan hari normal. Namun selama pemerintah pusat belum menerbitkan juknis tertulis, kami belum berani memastikan skema yang akan diterapkan,” jelasnya.
Daerah Ingin Hindari Kebingungan Publik
Pemerintah menempatkan Program MBG sebagai intervensi strategis untuk meningkatkan status gizi anak-anak dan kelompok rentan. Karena itu, pelaksana di daerah mendesak pemerintah pusat segera memberikan kepastian agar masyarakat tidak mengalami kebingungan di tingkat bawah.
Hingga kini, pelaksanaan MBG selama Ramadan di Trenggalek masih menyisakan tanda tanya. Pemerintah daerah, pelaksana program, dan masyarakat sama-sama menunggu kepastian apakah komitmen nasional ini dapat berjalan lancar atau justru tersendat oleh kesiapan teknis saat bulan suci tiba. (CIA)
Views: 19
















