TRENGGALEK, bioztv.id – Kolaborasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Trenggalek menghasilkan capaian signifikan. Sejak meluncurkan program donasi dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), mereka berhasil mengumpulkan dana sedekah hingga Rp 1,6 miliar. Ironisnya, Baznas baru menyalurkan Rp 141 juta untuk proyek infrastruktur.
Dana yang masuk sejak awal 2025 itu ditujukan untuk perbaikan infrastruktur ringan yang mendesak, seperti tambal sulam jalan dan saluran irigasi lingkungan. Hingga awal Agustus 2025, realisasi anggaran hanya menjangkau tujuh titik dan dalam skala terbatas.
“Dana ini kami gunakan untuk memperbaiki akses jalan dan irigasi di tujuh lokasi yang komunitas masyarakat ajukan. Pengajuan harus disertai proposal dan dokumentasi,” ujar Humas Baznas Trenggalek, Deni Riani.
7 Titik Sudah Tergarap, Tapi Banyak Daerah Masih Menunggu
Baznas menyalurkan bantuan infrastruktur ke tujuh titik di berbagai wilayah, di antaranya Desa Gemaharjo (Watulimo), Bendoroto dan Masaran (Munjungan), Panggungsari (Durenan), ruas Kampak–Dongko, Wonorejo–Kebon (Sukorejo), dan Masaran (Bendungan).
Dari total dana terkumpul sebesar Rp 1,697 miliar, Baznas baru menyalurkan sekitar 8,35% untuk perbaikan infrastruktur.
Sementara itu, tujuh proposal tambahan masih menunggu verifikasi Dinas PUPR Trenggalek. Deni menilai proses ini penting untuk memastikan kebutuhan dan efektivitas penggunaan dana.
“Total anggaran dari tujuh proposal yang kami verifikasi sekitar Rp 260 juta. Kami menyesuaikan besarannya dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan di lapangan,” jelas Deni.
Infrastruktur Ringan, Usulan dari Komunitas
Program ini memiliki sistem pengajuan yang bersifat partisipatif. Komunitas masyarakat, bukan pemerintah desa atau instansi, bisa mengajukan permohonan dana melalui proposal dan dokumentasi visual.
Namun, sistem ini juga memunculkan tantangan baru. Tidak semua komunitas mampu menyusun proposal sesuai standar, sehingga pemerataan bantuan berjalan lambat.
“Komunitas yang peduli terhadap perbaikan infrastruktur bisa mengajukan proposal, dan perbaikannya hanya untuk jalan lingkungan serta irigasi non-pertanian,” imbuh Deni.
Pemerataan Menjadi Tantangan Serius
Baznas menetapkan plafon maksimal bantuan per kecamatan sebesar Rp 100 juta untuk tahap awal. Dengan 14 kecamatan di Trenggalek, kebutuhan riil di lapangan jauh melampaui kapasitas dana yang tersedia.
“Kami membatasi bantuan sesuai ketersediaan dana dan menyalurkannya berdasarkan pengajuan serta verifikasi lapangan,” tandasnya.(CIA)
Views: 496

















