TRENGGALEK, bioztv.id – Fenomena mengejutkan muncul di Kabupaten Trenggalek. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memutuskan mengakhiri rumah tangga mereka. Namun, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Trenggalek tetap merahasiakan jumlah pastinya.
Kepala Dikpora Trenggalek, Agus Setiyono, mengakui bahwa kasus perceraian memang terjadi di kalangan ASN, termasuk PPPK. Ia menegaskan bahwa status ASN atau pegawai hanya mencerminkan profesi, sedangkan urusan rumah tangga sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing.
“Disharmoni bisa saja terjadi secara alamiah, dan itu bisa menimpa siapa saja, termasuk ASN yang sudah menikah,” jelas Agus.
Ekonomi Jadi Pemicu, Tapi Bukan Satu-satunya
Agus menilai faktor ekonomi sering memicu retaknya rumah tangga ASN. Meski begitu, ia menegaskan bahwa ekonomi bukan satu-satunya alasan. Konflik emosional, komunikasi yang buruk, hingga perbedaan visi juga kerap menjadi penyebab.
“Ekonomi itu bagian utama dalam kehidupan rumah tangga. Jika terganggu, tentu berdampak pada hubungan keluarga. Tapi penyebab perceraian tidak selalu soal uang,” ujarnya.
Prosedur Khusus: ASN Wajib Jalani Mediasi Sebelum Cerai
Agus mengingatkan bahwa ASN harus mematuhi aturan ketat sebelum bercerai. Mereka wajib mendapatkan izin dari pejabat berwenang sebelum mengajukan gugatan cerai. Dikpora bahkan selalu menggelar mediasi sebelum perkara masuk ke pengadilan.
“Setiap ada pengajuan perceraian, kami selalu berusaha merujuk kembali. Kami memanggil ASN dan pasangannya secara bergantian, lalu mempertemukan mereka. Tujuannya agar rumah tangga bisa bertahan,” terangnya.
Agus mengakui bahwa upaya mediasi tidak selalu berhasil. Keputusan akhir tetap berada di tangan pasangan tersebut.
“Menyatukan hati orang yang sudah ingin berpisah itu tidak mudah. Tapi tidak jarang juga, setelah mediasi, ada yang rujuk dan kembali hidup bersama,” tambahnya.
Fenomena yang Mengkhawatirkan
Kasus perceraian ASN, termasuk PPPK, memicu pertanyaan publik. Banyak pihak menilai bahwa euforia mendapatkan status dan penghasilan tetap seharusnya berjalan seiring dengan kematangan emosional, bukan justru menjadi awal keretakan rumah tangga.
Dikpora Trenggalek tetap menutup rapat angka pasti jumlah ASN yang bercerai. Fenomena ini mengingatkan bahwa kesejahteraan finansial tidak otomatis menjamin keharmonisan rumah tangga. Stabilitas emosi, komunikasi yang sehat, dan kesiapan mental tetap menjadi pondasi utama mempertahankan pernikahan, termasuk bagi mereka yang berstatus abdi negara.(CIA)
Views: 234

















