SE Bupati Batasi Sound Horeg, Pengusaha Sound Trenggalek Justru Mengaku Untung

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pelaku usaha sound sistem mengaku diuntungkan dengan munculnya surat edaran (SE) Bupati terait pembatasan sound horeg. Dalam SE Bupati Nomor 797 Tahun 2025, pemerintah telah mengatur batasan volume, lokasi, hingga waktu penggunaan sound system ekstrem atau “sound horeg”. Menariknya, dari pembatasan ini, pengusaha sund justru mengaku bisa menentukan tarif sewa yang seragam.

Perwakilan pengusaha sound sistem yang tergabung dalam Perkumpulan Sound Jenengan Trenggalek (PSJT), Krisna Cahya Utama, menyampaikan, aturan yang sebelumnya dikhawatirkan akan mengekang usaha sound sistem ini ternyata justru embawa dampak positif. Terutama dalam hal standardisasi tarif sewa dan transparansi teknis di lapangan.

Seluruh anggota PSJT bahkan telah konsisten menerapkan aturan dalam SE Bupati, termasuk saat kegiatan “nguntir bareng” di Kecamatan Tugu pada 12–13 Juli lalu.

“Alhamdulillah, semua anggota PSJT bersedia mengikuti aturan dari SE Bupati,” ujar Krisna.

Dari Batas Volume Menjadi Standar Harga yang Menguntungkan

SE Bupati Trenggalek Nomor 797 Tahun 2025 secara jelas mengatur batas volume suara, jumlah perangkat, waktu penggunaan, serta konten etis dalam setiap kegiatan masyarakat yang menggunakan sound system. Tujuannya adalah menjaga kenyamanan lingkungan, menghindari konflik sosial, dan menciptakan ruang publik yang lebih tertib.

PSJT juga menyepakati pengurangan volume di lokasi padat penduduk sebagai bentuk penghormatan terhadap kenyamanan masyarakat. Lebih jauh, Krisna menekankan bahwa pembatasan jumlah perangkat justru mempermudah pengusaha. Mereka kini dapat menentukan harga sewa yang adil dan seragam.

“Dengan batas maksimal 6 box, kita jadi tahu pasti berapa tarif sewanya. Jadi tidak ada lagi tumpang tindih atau persaingan harga tak sehat antaranggota. Ini malah sangat menguntungkan kami,” jelasnya.

Komunitas Solid, Orderan Mulai Meningkat

Saat ini, PSJT adalah satu-satunya komunitas pengusaha sound system di Trenggalek, dengan anggota mencapai 361 pelaku usaha. Menjelang bulan Agustus, PSJT mengaku mulai kebanjiran permintaan sewa sound system untuk kegiatan pawai dan berbagai acara lainnya.

“Alhamdulillah, jelang Agustus orderan mulai masuk, terutama untuk pawai dan acara kemerdekaan. Dengan adanya SE ini, kami jadi lebih siap dari sisi teknis maupun administrasi,” pungkas Krisna.(CIA)

Views: 90