Pendaftaran PPPK Gelombang 2 di Trenggalek diperpanjang, dari 1430 Formasi Baru 80% yang Daftar

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua di Kabupaten Trenggalek resmi diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Perpanjangan ini dilakukan sesuai ketentuan dari pemerintah pusat. Dari total 1.430 formasi yang tersedia, hingga saat ini baru ada sekitar 80 persen pendaftar.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, Anik Suwarni, menyebutkan bahwa perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan kebijakan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

“Proses pengadaan PPPK ini sepenuhnya mengikuti ketentuan regulasi dari pemerintah pusat. Pendaftaran yang seharusnya berakhir hari ini, Selasa, 7 Januari 2025, diperpanjang hingga 15 Januari.

Sesuai data yang ada, hingga 7 Januari siang, baru ada sekitar 80 persen honorer yang mendaftar, atau sekitar 1.144 orang dari total 1.430 formasi yang tersedia.

“Artinya masih ada lebih dari 200 tenaga honorer yang belum mendaftar,” jelas Anik Suwarni.

Tidak Ada Kendala, Waktu Ekstra untuk Pendaftar

Anik menambahkan, perpanjangan ini memberikan waktu tambahan bagi tenaga honorer yang belum sempat mendaftar. Pihaknya optimis, sisa 20 persen honorer yang belum mendaftar akan segera melengkapi prosesnya sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Biasanya memang banyak yang mendaftar di detik-detik akhir. Dengan perpanjangan ini, kami berharap mereka memanfaatkan waktu tambahan untuk segera menyelesaikan pendaftaran agar semuanya berjalan tertata dengan baik,” ujar Anik.

Menurut data BKD, total tenaga honorer di Trenggalek mencapai 2.335 orang. Sebanyak 905 tenaga honorer sudah terakomodasi pada gelombang pertama. Saat ini, gelombang kedua dikhususkan untuk 1.430 formasi yang mayoritas tenaga teknis.

Proses Perekrutan PPPK Tahap 1 Mulai Pemberkasan

Anik juga menyampaikan bahwa tahapan PPPK gelombang pertama kini memasuki tahap pemberkasan untuk pengajuan nomor induk PPPK. Ia memastikan seluruh proses berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami akan terus mengikuti kebijakan yang ada, baik itu terkait jadwal maupun penentuan PPPK paruh waktu,” imbuhnya.

Upaya Menyelesaikan Masalah Honorer di Trenggalek

Melalui dua gelombang seleksi PPPK ini, pemerintah daerah berupaya memberikan solusi bagi permasalahan tenaga honorer yang telah lama menjadi perhatian. Langkah ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Trenggalek. Dengan waktu pendaftaran yang masih tersisa hingga 15 Januari, tenaga honorer di Trenggalek diimbau untuk segera mendaftar dan melengkapi berkas persyaratan.

“Kami berharap seluruh tenaga honorer dapat memanfaatkan kesempatan ini. Perpanjangan waktu yang diberikan adalah peluang terakhir untuk memastikan seluruh formasi terisi sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan,” pungkas Anik Suwarni.(CIA)

Views: 4