Kabar Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK di Trenggalek: Janji Manis atau Realita?

oleh
oleh
Harapan baru bagi ratusan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek akhirnya muncul.
Harapan baru bagi ratusan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek akhirnya muncul.

TRENGGALEK, bioztv.id – Harapan baru bagi ratusan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek akhirnya muncul. Pemerintah pusat melalui Menteri PAN-RB resmi menginstruksikan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK. Namun, mampukah kebijakan ini benar-benar direalisasikan tanpa kendala birokrasi ?

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, menegaskan bahwa Pemkab Trenggalek akan menyesuaikan proses administrasi agar para CPNS dan PPPK segera mendapatkan kejelasan statusnya. Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat virtual bersama Mendagri, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN di Aula Setda Trenggalek, Rabu (19/3/2025).

“Kita akan melakukan penyesuaian agar teman-teman di Kabupaten Trenggalek bisa segera merasakan kebahagiaan yang sebenarnya,” ujar Wabup Syah dengan optimisme.

Kebijakan Nasional, Tantangan Daerah

Arahan percepatan ini mengacu pada surat Menteri PAN-RB Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 yang menegaskan bahwa pengangkatan CPNS hasil seleksi tahun anggaran 2024 harus tuntas paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK hingga Oktober 2025.

Namun, di lapangan, implementasi kebijakan ini tidak semudah yang dibayangkan. Kabupaten Trenggalek sendiri saat ini masih dalam tahap pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk 88 CPNS yang dinyatakan lulus. Sementara itu, dari 904 PPPK yang telah lolos tahap pertama, belum semuanya mendapatkan kepastian administrasi.

Plt. Kepala BKD Trenggalek, Anik Suwarni, mengakui bahwa proses ini masih dalam tahap penyesuaian.

“Secara administratif, kita akan segera menyiapkan pengusulan NIP untuk CPNS. Begitu juga dengan PPPK, baik yang sudah tes maupun yang masih menunggu jadwal seleksi,” jelasnya.

Akankah Berjalan Mulus?

Para CPNS hingga calon PPPK berharap janji percepatan ini bukan sekadar angin lalu, melainkan benar-benar diwujudkan tanpa ada hambatan berarti. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa birokrasi tidak menjadi penghambat bagi ratusan calon ASN yang telah lama berjuang demi status yang lebih pasti.(CIA)

Views: 5