TRENGGALEK, bioztv.id – Tinggal menghitung hari, calon anggota legislatif terpilih periode 2024-2024 di Kabupaten Trenggalek segera dilantik. Proses pelantikan akan dilaksanakan bertepatan dengan masa berakhirnya anggota DPRD Trenggalek periode sebelumnya.. Pelantikan ini akan digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek.
Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, mengonfirmasi bahwa pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD baru akan berlangsung pada 26 Agustus 2024. Rencana ini sesuai dengan data berakhirnya periode anggota DPRD sebelumnya yang telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.
“Proses pelantikan sesuai dengan masa bakti anggota sebelumnya yang berakhir pada tanggal yang sama,” jelas Muhtarom.
Muhtarom juga tepis rumor yang beredar mengenai kemungkinan pelantikan anggota DPRD akan disamakan dengan pelantikan Presiden dan anggota DPR RI. Meskipun pernah ada draf undang-undang yang mengatur masa jabatan serentak untuk anggota DPRD, DPR RI, dan DPD, undang-undang tersebut hingga kini belum dibahas oleh DPR RI.
“Dalam draf undang undang itu mencantumkan bahwa pengambilan sumpah janji anggota DPRD 2024-2029 akan dilaksanakan serentak pada bulan November,” jelas Muhtarom.
Karena draf undang-undang tersebut sampai sekarang belum dibahas oleh DPR RI, otomatis undang-undang tersebut tidak bisa digunakan. Sehingga untuk pelantikan anggota DPRD Trenggalek periode 2024-2029, tetap mengacu pada ketentuan undang-undang yang lama.
“Pelantikan ini akan menjadi momen penting bagi para anggota DPRD baru untuk memulai masa jabatan mereka dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya kepada masyarakat Trenggalek,” pungkasnya. (CIA)
Views: 1
















