TRENGGALEK, bioztv.id – Dibalik gemerlapnya ruang karaoke, seorang pemandu lagu di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek telah menggemparkan wilayahnya. Ternyata, di balik karir gemilangnya sebagai Life Companion (LC), Ia juga menjalankan bisnis gelap dengan mengedarkan obat keras berbahaya, atau lebih dikenal dengan okerbaya.
Menurut Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, Satresnarkoba Polres Trenggalek berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan okerbaya selama Januari hingga Februari 2024.
“Kami berhasil menangkap lima kasus, di mana satu di antaranya adalah peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan empat kasus peredaran okerbaya jenis Pil Dobel L,” ungkapnya pada (27/02/2024).
Dari operasi ini, enam tersangka berhasil diamankan, termasuk satu pengedar sabu-sabu dengan inisial RK dan lima pengedar pil dobel L termasuk FR, EC, AP, CEP, dan BP.
“Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk sabu-sabu seberat 1,83 gram, 943 butir pil dobel L, uang tunai sebesar Rp 1.786.000, dan 6 unit handphone,” terangnya.
Yang mengejutkan, salah satu dari lima tersangka pengedar okerbaya adalah seorang wanita. Yakni, Faridatul Rosida (FR) yang merupakan seorang pemandu lagu asal Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.
“Selain berprofesi sebagai pemandu lagu atau LC, ternyata dia juga memiliki sisi gelap dengan menjual okerbaya. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan 23 butir pil dobel L dari tersangka,” tambahnya.
Para tersangka diketahui mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari luar Kabupaten Trenggalek, dan penyelidikan sedang berlangsung untuk mengungkap jaringan mereka lebih lanjut.
“Aksi mereka melanggar UU Kesehatan dan UU Narkotika,” tandasnya.
Terciduknya pemandu lagu yang nyambi bisnis double L ini memberikan catatan serius tentang kompleksitas kehidupan dan bisnis gelap yang terkadang menyelinap di tengah-tengah hiburan malam
Terungkapnya kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak, tak terkecuali para pelaku usaha hiburan malam, untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba. (CIA)
Views: 381
















