TRENGGALEK, bioztv.id – Beda pandangan politik menjadi salah satu pemicu perceraian di Kabupaten Trenggalek. Sesuai data Pengadilan Agama Trenggalek, alasan ini biasanya terjadi pada tahun tahun politik. Selain itu alasan ekonomi, ketidakharmonisan, hingga munculnya orang ketiga juga meih menjadi alasan umum perceraian di Trenggalek.
“Faktor politik mungkin beda-beda pilihan dan sebagainya, itu juga menyebabkan perselisihan terus-menerus,” kata Panitera Pengadilan Agama (PA) Trenggalek, Hidayatullah.
Hidayatullah menjelaskan, alasan pengajuan cerai dari suami maupun istri relatif sama. Selain faktor ekonomi, ketidak harmonisan, dan adanya orang ketiga, faktor politik, juga menjadi alasan umum.
“Faktor ekonomi itu karena mungkin suaminya tidak kerja dan sebagainya, itu berakibat suami minder dan mengajukan cerai, atau bisa juga karena istrinya selingkuh,” kata Hidayatullah.
Menurut Hidayatullah, perceraian yang disebabkan oleh faktor politik biasanya meningkat pada tahun tahun politik. Saat ini belum terlihat, biasanya pada bulan Februari baru terlihat adanya peningkatan.
“Biasanya nanti di bulan Februari itu baru nampak adanya pengajuan perceraian karena faktor politik,” kata Hidayatullah.
Hidayatullah mengimbau kepada pasangan suami istri untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi saat membahas perbedaan politik.
Berdasarkan data yang dihimpun Pengadilan Agama Trenggalek, angka perceraian di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mengalami peningkatan pada tahun 2023. Jumlahnya mencapai 1.409 perkara. Perceraian ini juga didominasi gugatan sang istri. Sedangkan alasan ekonomi masih menjadi pemicu utama terjadinya pengajuan gugatan perceraian. (CIA).
Views: 77
















