TRENGGALEK, bioztv.id – Kondisi status lahan sempat bemasalah hingga proses pembangunan gedung gagal dilakukan pada Tahun 2023. Rencana pembangunan Puskesmas Suruh jadi penyumbang sisa lebih pembiayaan (SILPA) di Kabupaten Trenggalek tambah gendut. Jumlahnya mencapai Rp8,9 miliar.
Namun, pihak Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Trenggalek, klaim jika saat ini permasalahan lahan sudah selesai.
Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Trenggalek, dr. Sunarto, menjelaskan bahwa penyebab gagalnya pembangunan Puskesmas Suruh adalah karena status lahan yang belum selesai.
“Alhamdulillah meskipun belum terlaksana pembangunannya di tahun ini, namun untuk tanahnya sudah selesai. Semoga nanti di perubahan anggaran 2024 (PAK) nanti mudah-mudahan kita coba untuk anggarkan penataan tanahnya dulu, sehingga nanti di 2025 sudah kita usulkan untuk pembangunan Puskesmas Suruh,” kata dr. Sunarto.
Menurut dr. Sunarto, pemenang tender pembangunan Puskesmas Suruh sudah ada, tetapi kontrak belum ditandatangani karena masalah status lahan.
“Kemarin kan sudah ada pemenang tender pembangunan, tapi belum ada kontrak. Jadi kemarin sudah difasilitasi dari kabupaten di dalam klausul pengadaannya sudah disampaikan bahwa kontrak itu akan ditandatangani Ketika masalah tanah sudah selesai. Insyaallah sudah dikomunikasikan bahwa memang kontrak itu tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan dokumen karena memang tanahnya baru selesai pada akhir tahun 2023,” jelasnya.
Sunarto menambahkan bahwa perubahan status tanah sudah selesai semua. termasuk P2B dan sebagainya semuanya sudah diselesaikan, sehingga untuk tanah di sana sudah siap, termasuk perubahan Perpub dan sebagainya sudah selesai.
“Untuk lokasinya tetap dilokasi awal yang sudah direncanakan, yaitu di depannya industri pengolahan susu, di tikungan sebelah kanan,” pungkas dr. Sunarto.
Kegagalan pembangunan Puskesmas Suruh menjadi salah satu penyebab SILPA Kabupaten Trenggalek. Jumlahnya mencapai Rp8,9 miliar. SILPA tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan di tahun berikutnya.
Views: 50
















