TRENGGALEK, bioztv.id – Henadak tertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. Panitia pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PKD), Desa Wonokerto Kecamamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek dihadang orang tidak dikenal dan dibegal. Akibat Kejadian ini, motor korban dbawa kabur pelaku. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polisi.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, insiden pembegalan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh ini terjadi pada 20 Desember Pagi hari. Korban bernama Reni Faresti. Sesuai keterangan awal, korban dihentikan oleh seorang laki-laki yang kemudian menggulingkannya. Setelah itu, sepeda motor korban dibawa lari oleh pelaku. Usai mengalami pembegalan, Kondisi Reni Faresti sendiri tidak mengalami luka-luka yang serius. Sehingga ia langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Suruh.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin, menyampaikan, jika ia belum mengetahui secara pasti apakah perbuatan tersebut murni kriminalitas pencurian kendaraan bermotor ataukah ada motif lainnya. Namun, ia memastikan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Rusman Juga menambahkan, meski ada insiden pembegalan salah satu pengawas desa, ia memastikan proses pengawasan tahapan Pemilu di Desa Wonokerto tidak akan terhambat. Pasalnya, di Kecamatan Suruh ada 7 PKD. Artinya, meski ada 1 PKD yang mengalami insiden, masih ada 6 PKD lain yang tetap melakukan penertiban APK. Selain itu juga masih ada Panwascam beserta staf-nya.
Views: 72
















