TRENGGALEK, bioztv.id – Buka tempat prostitusi berkedok warung kopi di kawasan Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek. Emak emak 53 tahun sebagai mucikari asal Desa Ringin Kembar, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang akhirnya terciduk Polisi. Praktek prostitusi ini dibanderol 150 ribuan untuk sekali kencan.
Emak emak yang menjadi Mucikari ini adalah Warini atau WR, PErempuan 53 Tahun asal Malang. Pelaku di tangkap Polisi karena telah terbukti menjadi mucikari di warung kopi miliknya di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Modusnya, pelaku memperkerjakan seorang perempuan 36 Tahun berinisal LL, warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, di warung kopi tersebut. MEski bekerjanya di warung kopi, namun. LL juga menjadi pekerja seks komerisal (PSK) di Warung Kopi tersebut. Kegiatan bisnis prostitusi berkedok warung kopi ini di lakukan di salah satu kamar yang ada di bagian belakang warung, Setiap ada pelanggan, pelaku membandrol harga Rp 150 ribuan untuk sekali transaksi
KBO Satreskrim Polres Trenggalek IPTU Hanik Setyobudi menyampaikan, dari hasil bisnis gelapnya ini, tersangka bisa mendapatkan keuntungan Rp 25 ribu dari setiap pelanggan. WR juga mengaku bisnis prostitusi ini baru berjalan selama 4 hari dengan memperkerjakan seorang perempuan. Selama 4 hari itu total transaksi yang sudah terkumpul mencapai Rp 600 rb.
Hanik juga menambahkan, Kegiatan prostitusi ini dilakukan secara konvensional, yaitu pelanggan datang ke warung kopi untuk melakukan transaksi. Saat ini tersangka WR beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Trenggalek gune proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya ini tersangka dijerat dengan pasal 296 KUHPidana Subs Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman hukaman 5 tahun penjara
Views: 1969

















