Awas, Berani Ronda Sahur Dengan Sound Sistem Besar di Trenggalek Bisa Auto Terciduk

oleh
oleh
Awas, Berani Ronda Sahur Dengan Sound Sistem Besar di Trenggalek Bisa Auto Terciduk
Awas, Berani Ronda Sahur Dengan Sound Sistem Besar di Trenggalek Bisa Auto Terciduk

TRENGGALEK, bioztv.id – Selama bulan ramadahan tahun ini, jajaran forkopimda Trenggalek sepakat larang ronda sahur menggunakan sound sistem besar. Pasalnya, ronda dengan sound besar berpotensi menggangu kondusifitas. Larangan ini juga tercantum dalam maklumat bersama antar Forkopimda dan tokoh tokoh di Trenggalek.

Larangan ronda sahur menggunakan sound sistem ini tidak hanya tercantum dalam maklumat yang disepakati Forkopimda saja. Pasalnya, menjeleang bulan ramadahan kemarin Bupati Trenggalek juga terbitkan surat edaran tentang peningkatan dan ketagwaan selama bulan ramadahan. Surat edaran tersebut diantaranya berisi terkait pembatasan jam malam penggunaan pengeras suara, larangan ronda sahur menggunakan penegras suara besar, larangan peredaran petasan, penghentian aktivitas tempat hiburan malam selama ramadhan, hingga larangan takbir keliling dan lain sebagainya.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino menyampaikan, terkait larangan penggunaan sound sistem besar untuk ronda sahur ini sudah dirapatkan dengan berbagai tokoh. Baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perguruan pencak silat, dan para tokoh lainnya. Selain melarang ronda menggunakan sound sistem juga disepakati sejumlah ketentuan lain demi menjaga kondusifitas dan keyamanan selama bulan ramadahan.

Alith juga menambahkan, terkait sanksi jika masih ada warga yang nekat ronda sahur menggunakan sound sistem besar masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah. Namun, jika masih ada yang nekat melanggar, sanksi awalnya akan langsung dilakukan penertiban.

 

Views: 189