Pembobolan Konter HP di Gandusari Trenggalek, 1 Penadah Asal jepara Terciduk 3 Maling Buron

oleh
oleh
Pembobolan Konter HP di Gandusari Trenggalek, 1 Penadah Asal jepara Terciduk 3 Maling Buron
Pembobolan Konter HP di Gandusari Trenggalek, 1 Penadah Asal jepara Terciduk 3 Maling Buron

TRENGGALEK, bioztv.id – Kasus pembobolan konter HP di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, jawa Timur. Reskrim Trenggalek ringkus satu pendahan asal Jepara, Jawa Tengah. Sementara itu 3 terduga pelaku pencurian hingga saat ini masih buron. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 Jutaan.

Kasus pencurian dengan pemebratan disalah satu konter HP yang ada di Kecamatan gandusari ini terjadi pada 7 Agustus kemarin. komplotan pencuri menggasak dua brangkas yang berisi 21 hape baru, sepuluh power bank, dan satu unit jam tangan pintar. Nilai barang barang yang ducuri komplotan ini mencapai sekitar Rp 40 juta. Kemudian, pencuri itu menjual hape tersebut kepada AR, pemuda 23 Tahun, asal Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Hp itu dijual dengan harga yang lebih murah dibanding harga aslinya. Selanjutnya, AR menjual kembali HP tersebut dengan mengambil keuntungan sekitar Rp.150.000 per unitnya.

Kapolres Trenggalek, AKBP.Alith Alarino menyampaikan, Penadah AR mengenal para pencuri dari grup jual beli Facebook. Proses transaksinya mereka juga lakukan dengan sistem COD atau bertemu secara langsung. Hp curian yang ia beli itu tidak hanya berasal dari Trenggalek saja, namun juga berasal dari daerah Blitar dan Kediri. Hingga saat ini AR sudah lakukan transaksi dengan pelaku sebanyak 6 kali.

Alit juga menambahkan, Total hape yang dibeli AR dari pencuri itu sebanyak 34 unit. Dari puluhan HP itu sebagian juga sudah ia jual.  Saat ini tersangka penadah HP tersebut sudah diamankan di Mapolres Trenggalek beserta sejumlah abrang buktinya. Sementara itu 3 tersangka lain yang diduga sebagai pelaku pencurian masih buron. Akibat perbuatannya ini tersangka dijerat dengan pasal 480 ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun Penjara.

Views: 173