TRENGGALEK, bioztv.id – Sempat jadi perdebatan dalam rapat paripurna hingga discors, penetapan ranperda laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2021 akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Penetapan ini dilakukan setelah tim anggaran pemerintahd aerah (TAPD) lengkapi dokumen dasar hukum pergeseran anggaran.
Mengacu keterangan wakil ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan, Scors rapat paripurna penetapan LPJ APBD 2021 dilakukan selama 1 jam. hal ini dilakukan karena sejumlah anggota meminta dokumen dasar hukum pergeseran anggaran pada APBD 2021. Pasalnya, saat rapat paripurna, TAPD belum menyampaikan bukti fisiknya, penyampaian hanya disampaikan secara lisan.
Sementara itu Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara menjelaskan, Terkait Scors rapat paripurna sebenarnya berawal dari waktu rapat bersama badan anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek. Saat itu ada keterangan kita yang dirasa kurang oleh anggota DPRD. Yakni tentang perubahan anggaran pada Tahun 2021. Saat itu pemerintahd aerah lakukan sejumlah pergeseran anggaran, sehingga anggota D{RD pertanyakan tentang dasar. Saat ini dokumen tersebut sudah dilengkapi, mulai dari dasar hukum pergeseran hingga peruntukannya bisa dipertanggung jawabkan. Sehingga ranperda LPJ APBD 2021 bisa ditetapkan menjadi Perda.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinilai ada pergeseran anggaran yang belum dijelaskan secara bukti fisik, sejumlah anggota DPRD Trenggalek meminta rapat paripurna penetapan Ranperda LPJ APBD 2021 menjadi Perda di scors. Pasalnya, hingga rapat paripurna dilaksanakan, pemerintah daerah belum menyerahkan dokumen tersebut.
Views: 87
















