TRENGGALEK, bioztv.id – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) paksakan ranperda penyertaan modal, Ketua DPRD Trenggalek sebut tidak masuk pada pambahasan rapat pimpinan (Rapim). Sementara itu, disisi lain Ketua DPRD juga meminta agar Pansus segera menyelesaikan pembahasan ranperda sisa tahun sebelumnya.
Mengacu hasil rapat bapemperda bersama sejumlah OPD pada 2 Maret lalu, Pihak bakeuda mengaku jika saat ini tidak ada anggaran untuk penyertaan modal. Meski demikian Bapemperda meminta agar penyertaan modal tersebut tetap dilakukan. Sehingga ranperda tentang penyertaan modal akan tetap dilanjutkan. Salah satu alasannya adalah demi menggiatkan perekonomian di Kabupaten Trenggalek pada masa pandemi Covid-19.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Trenggalek, Samsul anam menyampaikan, Terkait ranperda penyertaan modal terhadap BPR Jwalita, tadi tidak masuk dalam pembahasan rapat pimpinan pada 4 Maret. Beberapa ranperda yang menjadi pembahasan agar segera diselesaikan adalah ranperda tentang Dana cadangan Pilkada, ranperda tentang Kode Etik DPRD, dan ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
Sekedar diketahui bahwa, Sesuai permintaan BPR Jwalita, nominal penyertaan modal sejumlah 5 Miliar Rupiah dalam setiap tahunnya. Meski demikian dari hasil rapat kerja Bapemperda bersama sejumlah OPD, rencananya nominal penyertaan modal itu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah. Jika tidak mampu 5 miliar Rupiah, minila upaya penyertaan modal ini tetap dilakukan demi mendukung upaya pemulihan ekonomi di Kabupaten Trenggalek.
Views: 36
















