TRENGGALEK, bioztv.id – Survey penentuan standart satuan harga (SSH) keperluan pembangunan Insfrastruktur di Kabupaten Trenggalek dinilai salah tempat, Komisi 3 DPRD minta diulang. Pasalnya, sejumlah barang diketahui jika proses surveynya tidak dilakukan ke penyedia langsung. Akibatnya, nominal harga jauh dibawah harga pasaran.
Dari hasil pencermatan Komisi 3 DPRD Trenggalek terhadap penyesuaian nominal SSH, diketahui bahwa hasil survey harga masih saja banyak yang belum sesuai dengan kondisi dilapangan. Selain itu, draf SSH yang dibaut OPD juga masih menyebut merk tertentu. Jika hal ini dibiarkan, Komisi 3 menilai ada upaya monopoli merk tertentu dalm proses pembangunan. Proses survey harga juga dinilai wakil rapyat masih asal salan. Pasalnya, sejumlah barang diketahui jika proses surveynya tidak langsung ke penyedia.
Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Pranoto menyampaikan, sejumlah barang yang nilai harganya tidak sesuai dilapangan antara harga jenis besi, Pasir, Semen, Kabel listrik dan lain sebagainya. Pada draf SSh, OPD masih menyebutkan besi dengan satuan berat, sementara itu penjual di Trenggalek mayoritas menjual dengan satuan batang. Dalam hal ini komisi 3 juga meminta agar mempertimbangkan penentuan satuan tersebut.
Sekedar diketahui bahwa, dari hasil pencermatan terjadap peraturan bupati terkait SSH sejak Tahun 2019 hingga saat ini tidak jauh berbeda. Artinya, harga beberapa barang yang tertera pada SSH sudah tidak sesuai dengan kondisi dilapangan. Sehingga Komisi 3 meminta OPD teknis untuk lakukan penyesuaian SSH sesuai kondisi terkini.
Views: 69
















