Deal, Bupati Trenggalek Akhirnya Tanda Tangani MoU Pinjaman Daerah 250 Miliar Rupiah

oleh
oleh
Pengajuan utang disetujui, Bupati Trenggalek akhirnya tanda tangani MoU pinjaman daerah ke PT.sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar 250 Miliar Rupiah. Penandatangan ini juga disaksikan oleh Kementrian Keuangan dan Kemendagri, termasuk jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Trenggalek.
Pengajuan utang disetujui, Bupati Trenggalek akhirnya tanda tangani MoU pinjaman daerah ke PT.sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar 250 Miliar Rupiah. Penandatangan ini juga disaksikan oleh Kementrian Keuangan dan Kemendagri, termasuk jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Trenggalek.

TRENGGALEK, bioztv.id – Pengajuan utang disetujui, Bupati Trenggalek akhirnya tanda tangani MoU pinjaman daerah ke PT.sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar 250 Miliar Rupiah. Penandatangan ini juga disaksikan oleh Kementrian Keuangan dan Kemendagri, termasuk jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Trenggalek.

Penandatanganan MoU pinjaman daerah melalui program pemulihan ekonomi ini dilakukan pada 29 September 2021. Rencananya pinjaman senilai 250 miliar rupiah itu akan digunakan untuk peningkatan kualitas layanan RSUD Dr.Soedomo Trenggalek sebesar 150 Miliar RUpiah. selain itu juga akan digunakan untuk pembangunan sekitar 22 Titik proyek strategis jembatan dan jalan usulan musrenbang daerah 2 tahun terakhir sebesar 100 Miliar Rupiah. Puluhan titik proyek strategis daerah ini harus tertunda, karena dampak refokusing anggaran untuk penanganan Covid 19.

Menanggapi hal ini, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan, Untuk pencairan tahap awal dilakukan pada bulan Oktober Tahun 2021 ini sekitar 37 Miliar Rupiah, sedangkan untuk pencairan berikutnya dilakukan sesuai progres pembangunan. Tenor pengembalian pinjaman daerah itu ditetapkan selama 5 tahun, sedangkan untuk nominal pengembaliannya sekitar 55 Miliar Rupiah dalam setiap tahunnya.

Bupati juga menambahkan, untuk fungsi pengembalian pinjaman daerah ini sudah dihitung sesuai kemampuan bayar APBD Trenggalek. Pasalnya, pinjaman daerah ini tidak mungkin disetujui oleh kementerian keuangan maupun Kemendagri jikapemkab Trenggalek dinilai tidak mampu mengembalikan pinjaman dari PT.SMI ini.

Views: 4