Termakan Usia, Benarkah Alat Pompa BBM SPBU Milik Pemkab Trenggalek Sudah Tidak Layak ?

oleh
oleh
Alat pompa SPBU milik pemkab Trenggalek sudah berusia 20 Tahun, Komisi 2 DPRD Trenggalek minta agar dipertahankan. Pasalnnya, menurut Komisi 2 kondisi alat tersebut saat ini masih bisa digunakan. Sementara itu sesuai keterangan OPD tekhnis, alat pompa itu sudah tidak direkomendasikan oleh Pertamina.
Alat pompa SPBU milik pemkab Trenggalek sudah berusia 20 Tahun, Komisi 2 DPRD Trenggalek minta agar dipertahankan. Pasalnnya, menurut Komisi 2 kondisi alat tersebut saat ini masih bisa digunakan. Sementara itu sesuai keterangan OPD tekhnis, alat pompa itu sudah tidak direkomendasikan oleh Pertamina.

TRENGGALEK, bioztv.id – Alat pompa SPBU milik pemkab Trenggalek sudah berusia 20 Tahun, Komisi 2 DPRD Trenggalek minta agar dipertahankan. Pasalnnya, menurut Komisi 2 kondisi alat tersebut saat ini masih bisa digunakan. Sementara itu sesuai keterangan OPD tekhnis, alat pompa itu sudah tidak direkomendasikan oleh Pertamina.

Dari hasil hearing antara Komisi 2 DPRD Trenggalek dengan Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Pihak OPD Tekhnis menyebutkan jika pompa SPBU yang ada saat ini seharusnya sudah diganti. Pasalnya, Alat pompa itu dibeli sejak Tahun 2001 lalu dan masih digunakan hingga sekarang. Artinya, alat tersbeut sudah berusia 20 Tahun. Selain itu, pihak Pertamina juga sudah tidak merekomendasikan alat pompa tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi 2 DPRD Trenggalek, Pranoto menyampaikan, Terkait layak atau tidaknya pompa SPBU yang tahu secara pasti adalah pengelola, namun faktanya hingga saat ini alat tersbeut masih bisa dipakai seperti biasa. Terlebih, dalam hal ini piha SPBU sudah mengajukan penyertaan modal dan pendirian badan hukum yang menanunginya. Nanti, setelah prosesnya selesai, dan perusahaan sudah berjalan biar mereka lakukan evaluasi mendalam terkait kondisinya.

Sebelumnya diketahui bahwa, pada perencanaan awal penyertaan modal dan pendirian PT.JET untuk menaungi pengelolaan SPBU milik pemerintah daerah, OPD tekhnis mengajukan anggaran sebesar 4 Miliar rupiah khusus Cash Money. Artinya jika ditotal dengan aset yang sudah ada, maka nominal yang diminta adalah sebesar 14 Miliar Rupiah. Sementara itu setelah dilakukan penyisiran sesuai kebutuhan pokok pendirian PT.JET, diketahui bahwak kebutuhannya tidak mencapai 1 Miliar Rupiah. Jika Ditotal dengan nilai aset maka tidak sampai 11 Miliar Rupiah.

Views: 0