TRENGGALEK, bioztv.id – Rencana bantuan ternak sapi dari Dinas Peternakan Trenggalek untuk warga terdampak Bendungan Bagong diduga berpotensi masalah. Pasalnya, bantuan yang bersifat hibah, penerimanya harus lembaga atau kelompok tani, sementara itu bantuan ini diperuntukkan bagi perseorangan yang akan pindah tempat.
Mengacu keterangan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, terkait rencana pemberian bantuan ternak terhadap warga terdampak bendungan bagong ini secara tekhnis masih perlu pendalaman. Pasalnya, bantuan ternak dari Dinas Pertanian bisa diberikan dalam bentuk hibah. Sedangkan bantuan hibah juga harus diterimakan terhadap lembaga atau kelompok tani. Sementara itu pada pelaksanaannya, rencana bantuan ini diperuntukkan bagi perseorangan yang akan pindah tempat dari lokasi terdampak bangunan bendungan bagong.
Lebih lanjut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, Didik Susanto menyampaikan, Dari hasil koordinasi dengan Kelompok Tani, Pemerintah Desa dan warga terdampak, diketahui bahwa 2 Kelomok Tani dari desa Srabah dan Sengon siap menerima, sedangkan kelompok Tani di Desa Semurup tidak berani. Pasalnya, di Desa Semurup sendiri warga terdampaknya paling banyak, sehingga khawatir terhadap kondisi sapi setelah penerima bantuan itu pindah tempat. Terlebih, Kelompok Tani yang menjadi penerima bantuan itu harus bertanggung jawab meski bantuan itu tidak diperuntukkan bagi kelompok.
Sekedar diketahui bahwa, Terkait rencana pemberian bantuan bagi sejumlah warga terdampak Bendungan bagong, Bupati komitmen untuk memberikan 3 jenis bantuan terhadap puluhan warga yang dinilai mendapat ganti rugi lahan dengan nominal rendah. Ketiga jenis bantuan itu adalah bantuan rumah, jaminan hidup & bantuan ternak sapi. Sedangkan yang akan menjadi wewenang Dinas Pertanian adalah bantuan ternak sapi dengan anggaran sekitar 1,5 Miliar Rupiah.
Views: 0

















