Perda Uji KIR di Trenggalek Akan Dirubah, Tarif Naik & Jenis Kendaraan Khusus Dihapus

oleh
oleh
Pemkab Trenggalek usulkan rancangan perubahan peraturan daerah tentang pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR. Akibat perubahan itu kedepannya akan ada penyesuaian nominal tarif yang mengalami kenaikan. Saat ini pengajuan perubahan perda itu sudah masuk pembahasan ditingkat pansus DPRD Trenggalek.
Pemkab Trenggalek usulkan rancangan perubahan peraturan daerah tentang pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR. Akibat perubahan itu kedepannya akan ada penyesuaian nominal tarif yang mengalami kenaikan. Saat ini pengajuan perubahan perda itu sudah masuk pembahasan ditingkat pansus DPRD Trenggalek.

TRENGGALEK, bioztv.id – Pemkab Trenggalek usulkan rancangan perubahan peraturan daerah tentang pengujian kendaraan bermotor  atau uji KIR. Akibat perubahan itu kedepannya akan ada penyesuaian nominal tarif yang mengalami kenaikan. Saat ini pengajuan perubahan perda itu sudah masuk pembahasan ditingkat pansus DPRD Trenggalek.

Menurut keterangan Pansus 3 DPRD Trenggalek, Usulan perubahan Perda ini dilakukan karena usia Perda tersebut sudah lebih dari 3 tahun. Perda tentang uji KIR itu sudah dibuat sejak tahun 2011 lalu dan belum pernah dilakukan perubahan, sehingga harus dilakukan penyesuaian sengan kondisi terkini. Salah satunya penyesuaian terkait nominal tarif retribusi uji KIR.

Lebih lanjut Ketua Pansus 3 DPRD Trenggalek, Mugianto menyampaikan, Perda yang diusulkan dilakukan perubahan inia dalah Perda Nomor 16 tahun 2011. Dalam hal ini Pansus 3 sudah mulai lakukan pembahasan bersama OPD tekhnis yang membidangi. Beberapa diantaranya membahas terkait landasan dilakukan perubahan tarif retribusi uji KIR, dan rencana penghapusan jenis kendaraan khusus yag diwajibkan melakukan uji KIR.

Sekedar diketahui bahwa, Ranperda perubahan perda pengujian kendaraan bermotor atau Uji KIR ini sudah diusulkan Bupati Trenggalek sejak bulan juli lalu dalam rapat paripurna terbuka bersama ungsur Forkopimda. Pengajuan perda ini bersamaan dengan pengajuan RPJMD Kabupaten Trenggalek Tahun 2021-2026. Pembahasan Ranperda perubahan tarif uji KIR ini ditargetkan bisa tuntas pada tahun 2021 ini, sehingga tahun depan bisa segera diaplikasikan.

Views: 20