Cak Yudho, Permintaan Maaf Oknum Kades di Trenggalek Diterima, Proses Hukum Tetap Berjalan

oleh
oleh
Digruduk puluhan perwakilan pelaku seni antar provinsi akibat postingannya di media sosial Facebook, Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek akhirnya minta maaf. Meski demikian proses hukum akan tetap berjalan, karena para Seniman tetap melanjutkan laporan dugaan hate speech itu ke Polisi.
Digruduk puluhan perwakilan pelaku seni antar provinsi akibat postingannya di media sosial Facebook, Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek akhirnya minta maaf. Meski demikian proses hukum akan tetap berjalan, karena para Seniman tetap melanjutkan laporan dugaan hate speech itu ke Polisi.

TRENGGALEK, bioztv.id – Digruduk puluhan perwakilan pelaku seni antar provinsi akibat postingannya di media sosial Facebook, Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek akhirnya minta maaf. Meski demikian proses hukum akan tetap berjalan, karena para Seniman tetap melanjutkan laporan dugaan hate speech itu ke Polisi.

Menurut keterangan perwakilan seniman asal Ngawi, Postingan Kepala Desa Depok di media sosial Facebook itu sudah melukai hati teman-teman pelaku seni seluruh Indonesia. Sehingga para seniman dari berbagai daerah menuntut Kepala Desa Depok,  Bayu Indra Nurdiansyah, agar meminta maaf secara terbuka kepada para seniman seluruh Indonesia dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dalam tangkap layar yang beredar, Bayu mengunggah kalimat yang mempersoalkan keluhan para seniman atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu oknum Kades itu juga menuliskan kata-kata kotor yang dinilai menyakiti para pelaku seni.

lebih lanjut perwakilan seniman asal ngawi, Yudho Bakiak alias Cak Yudho menyampaikan, Terkait permintaan maaf oknum kepala desa itu, sevara pribadi ia sudah memaafkan, namun proses hukum tetap berjalan. Karena para seniman tetap melaporkan dugaan hate speech ini ke pihak kepolisian.

Sebelumnya diketahui bahwa, Seorang kepala desa di Kabupaten Trenggalek diduga menghina para seniman lewat postingan di media sosial Facebook melalui akun pribadinya. Unggahan itu kemudian viral dan membuat para seniman lintas wilayah bereaksi. Meski postingan itu telah dihapus, namun, tangkap layar dari unggahan telah beredar di berbagai platfom. Mulai dari grup Whatsapp, Instagram, hingga media sosial lain.

Views: 17