Komisi III Pertanyakan Kandasnya Rencana Pembangunan Tempat Pemusnahan Limbah Medis

oleh
oleh
Komisi 3 DPRD Trenggalek pertanyakan kandasnya rencana pembangunan tempat pemusnahan limbah medis. Meski sempat dilakukan survey lokasi, namun hingga saat ini tidak ada progres lebih lanjut. Sementara itu jika tempat pemusnahan medis ini berhasil dibangun, maka akan ada potensi baru sumber PAD.
Komisi 3 DPRD Trenggalek pertanyakan kandasnya rencana pembangunan tempat pemusnahan limbah medis. Meski sempat dilakukan survey lokasi, namun hingga saat ini tidak ada progres lebih lanjut. Sementara itu jika tempat pemusnahan medis ini berhasil dibangun, maka akan ada potensi baru sumber PAD.

TRENGGALEK, bioztv.id – Komisi 3 DPRD Trenggalek pertanyakan kandasnya rencana pembangunan tempat pemusnahan limbah medis. Meski sempat dilakukan survey lokasi, namun hingga saat ini tidak ada progres lebih lanjut. Sementara itu jika tempat pemusnahan medis ini berhasil dibangun, maka akan ada potensi baru sumber PAD.

Dari hasil pembahasan Kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Dan Lingkungan Hidup (PKPLH), Komisi 3 DPRD Trenggalek temukan sejumlah rencana kegiatan yang dinilai belum terfikirkan dengan baik. Salah satu contoh kegatan itu adalah rencana pembangunan tempat pemusnahan medis yang sudah diusulkan sejak tahun lalu, namun hingga saat ini belum ada kejelasan perkembangannya.

Menanggapi hal ini Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Sukarudin menyampaikan, dalam setiap tahunnya biaya pemusnahan limbah medis dari RSUD, dan Puskesmas di Trenggalek mencapai lebih dari 1 Miliar Rupiah. Sementara itu pemusnahannya melibatkan pihak ke 3 yang ada di Blitar. Jika di Trenggalek mempunyai tempat pemusnahan limbah medis sendiri, maka tidak perlu lagi melibatkan pihak ke 3 dari luar kota, dan justru berpotensi mendapatkan tambahan Pendapatn asli daerah (PAD).

Sukarudin juga menjelaskan, mengingat saat ini pemerintah daerah sedang mengajukan pinjaman daerah, pihaknya berharap anggaran itu sebagian bisa dikucurkan untuk membangun tempat pemusnahan limbah medis. Sehingga kedepannya tambahan PAD dari hasil pemusnahan medis ini bisa digunakan untuk tambahan membayar angsuran pinjaman daerah tersebut.

Views: 0