Kemelut Isu Tambang Emas Di Trenggalek, Komisi II DPRD Ajak OPD Datangi DPMPTSP Jatim

oleh
oleh
Kemelut isu tambang emas di Trenggalek yang terus menjadi perbincangan, Komisi 2 DPRD ajak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Trenggalek dan OPD tekhnis koordinasi dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, wewenang perijinan tambang itu ada di tingkat Provinsi.
Kemelut isu tambang emas di Trenggalek yang terus menjadi perbincangan, Komisi 2 DPRD ajak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Trenggalek dan OPD tekhnis koordinasi dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, wewenang perijinan tambang itu ada di tingkat Provinsi.

TRENGGALEK, bioztv.id – Kemelut isu tambang emas di Trenggalek yang terus menjadi perbincangan, Komisi 2 DPRD ajak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Trenggalek dan OPD tekhnis koordinasi dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, wewenang perijinan tambang itu ada di tingkat Provinsi.

Setelah lakukan rapat kerja bersama DPMPTSP Kabupaten Trenggalek dan sjeumlah OPD Tekhnis lainnya, Komisi 2 DPRD Trenggalek akan gali lebih dalam terkait terus berkembangnya isu keluarnya ijin produksi tambang emas di daerahnya. Terlebih, hingga saat ini belum ada surat resmi ataupun pemberitahuan yang masuk ke pemerintah daerah.

Ketua Komisi 2 DPRD Trenggalek, Pranoto menyampaikan, Mengingat kewenangan perijinan pertambangan ini ada di tingpat pemerintah provinsi, komisi 2 bersama OPD Tekhnis sepakat akan mendatangi dinas BPMPTSP Provinsi Jawa Timur untuk koordinasi lebih lanjut. Namun untuk waktunya masih akan di korrdinasikan dengan pihak terkait.

Sebelumnya diketahui bahwa, sesuai isu yang berkembang, ijin operasional ijin tambang emas oleh PT.SMN sudah keluar. Bahkan, nomor dari SK ijin pertambangan itu juga sudah ada. Selain itu, wilayah oprearionalnya sudah ditentukan, namun untuk operasional masih menunggu dana jaminan perusahaan, dan masih menunggu investor.

Views: 0